Kelas Bimtek Produk Hukum

Bimtek Teknik Perancangan Peraturan Daerah Sesuai UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2025

Bimtek Teknik Perancangan Peraturan Daerah Sesuai UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2025

Bimtek Teknik Perancangan Peraturan Daerah Sesuai UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2025

DESKRIPSI

Bimtek Teknik Perancangan Peraturan Daerah Sesuai UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disusun untuk membekali aparatur daerah dengan pemahaman teknis terbaru dalam merancang perda sesuai dengan prinsip, asas, dan prosedur formal yang diatur dalam UU terbaru. Pelatihan ini menitikberatkan pada teknik legal drafting, penguatan naskah akademik, sinkronisasi vertikal dan horizontal, serta tahapan legislasi yang selaras dengan perubahan regulasi nasional. Peserta akan dibimbing menyusun regulasi yang efektif, tidak tumpang tindih, serta memiliki legitimasi hukum dan partisipatif.

Tujuan Bimtek Teknik Perancangan Peraturan Daerah Sesuai UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2025

  1. Memahami ketentuan baru dalam UU No. 13 Tahun 2022 tentang pembentukan peraturan.
  2. Mampu menyusun perda sesuai prinsip legal drafting yang diperbarui.
  3. Meningkatkan kompetensi dalam menyusun naskah akademik sebagai dasar perda.
  4. Menjamin harmonisasi perda dengan peraturan yang lebih tinggi.
  5. Menghasilkan regulasi yang efektif, sah, dan akuntabel.

Materi Bimtek Teknik Perancangan Peraturan Daerah Sesuai UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2025

  • Ruang lingkup dan perubahan utama dalam UU No. 13 Tahun 2022
  • Prinsip, asas, dan hierarki peraturan perundang-undangan terbaru
  • Teknik penyusunan peraturan daerah yang sesuai standar nasional
  • Legal drafting dan struktur sistematika peraturan daerah
  • Proses penyusunan dan pembahasan perda di eksekutif dan legislatif
  • Penyusunan naskah akademik sesuai pendekatan ilmiah dan empiris
  • Harmonisasi vertikal (dengan UU) dan horizontal (antar perda)
  • Studi kasus pembatalan perda karena cacat formil atau materiil
  • Peran partisipasi publik dalam perancangan peraturan
  • Simulasi penyusunan dan evaluasi rancangan perda
METODE Bimtek Teknik Perancangan Peraturan Daerah Sesuai UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2025
  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528  
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *