Kelas Bimtek UMKM

Bimtek Sertifikasi Produk Halal bagi UMKM 2025

Bimtek Sertifikasi Produk Halal bagi UMKM 2025

Bimtek Sertifikasi Produk Halal bagi UMKM 2025

DESKRIPSI

Bimtek Sertifikasi Produk Halal bagi UMKM 2025 dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memahami proses, persyaratan, dan manfaat sertifikasi halal sesuai regulasi terbaru di Indonesia. Dengan adanya kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang tertentu, pelaku UMKM perlu mempersiapkan diri agar produknya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pelatihan ini akan membahas langkah-langkah teknis mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat halal, lengkap dengan strategi untuk mempercepat proses persetujuan.

Selain itu, bimtek ini juga memberikan panduan praktis mengenai pengelolaan rantai pasok dan bahan baku yang sesuai syariat, dokumentasi yang diperlukan, serta cara menjaga konsistensi halal dalam produksi. Peserta akan mempelajari studi kasus UMKM yang berhasil meningkatkan omzet dan kepercayaan konsumen melalui sertifikasi halal. Dengan mengikuti pelatihan ini, pelaku usaha tidak hanya akan lebih siap menghadapi persaingan pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar ekspor yang memerlukan jaminan halal sebagai syarat utama.

Tujuan Bimtek Sertifikasi Produk Halal bagi UMKM 2025

  1. Memahami konsep dan pentingnya sertifikasi halal
  2. Mengetahui regulasi halal terbaru di Indonesia
  3. Memahami peran BPJPH dalam sertifikasi halal
  4. Menguasai prosedur pendaftaran sertifikat halal
  5. Menyusun dokumen persyaratan sertifikasi
  6. Mengelola bahan baku sesuai standar halal
  7. Menjaga konsistensi produksi halal
  8. Memahami audit halal dan persiapan yang diperlukan
  9. Memanfaatkan sertifikasi untuk peningkatan daya saing
  10. Meningkatkan kepercayaan konsumen melalui jaminan halal

Materi Bimtek Sertifikasi Produk Halal bagi UMKM 2025

  • Pengertian dan manfaat sertifikasi halal
  • Regulasi sertifikasi halal di Indonesia
  • Peran BPJPH dan LPH dalam sertifikasi
  • Persyaratan dokumen pengajuan
  • Prosedur pendaftaran online sertifikat halal
  • Proses audit dan pemeriksaan lapangan
  • Pengelolaan bahan baku dan rantai pasok halal
  • Studi kasus UMKM sukses sertifikasi halal
  • Strategi pemasaran produk bersertifikat halal
  • Peluang ekspor produk halal

METODE Bimtek Sertifikasi Produk Halal bagi UMKM 2025 

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528  
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *