Materi Pelatihan
Training Koreksi Fiskal Dan Rekonsiliasi SPT Badan Untuk BPR 2025 -2026
Training Koreksi Fiskal Dan Rekonsiliasi SPT Badan Untuk BPR 2025 -2026
Deskripsi
Pelatihan ini dirancang khusus bagi staf keuangan, akuntan, dan auditor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk memahami secara mendalam proses koreksi fiskal dan rekonsiliasi SPT Badan sesuai ketentuan perpajakan terbaru. Melalui training ini, peserta akan dibekali kemampuan dalam mengidentifikasi perbedaan antara laporan komersial dan fiskal, melakukan penyesuaian fiskal yang tepat, serta menyusun rekonsiliasi pajak penghasilan badan dengan benar. Materi juga mencakup pembahasan atas ketentuan perpajakan sektor perbankan, biaya yang tidak dapat dikurangkan secara fiskal, serta strategi kepatuhan pajak BPR agar terhindar dari sanksi administrasi dan pemeriksaan pajak. Dengan pendekatan studi kasus dan simulasi pelaporan, peserta akan memperoleh pemahaman praktis dalam penerapan di lapangan
Tujuan Training Koreksi Fiskal Dan Rekonsiliasi SPT Badan Untuk BPR 2025 -2026
- Memahami prinsip koreksi fiskal dan penerapannya pada laporan keuangan BPR.
- Menyusun rekonsiliasi fiskal dan SPT Tahunan Badan secara akurat.
- Mengidentifikasi potensi kesalahan pajak dan langkah korektifnya.
- Meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pengelolaan pajak di lingkungan BPR.
Materi Training Koreksi Fiskal Dan Rekonsiliasi SPT Badan Untuk BPR 2025 -2026
- Konsep dasar akuntansi pajak dan koreksi fiskal.
- Jenis-jenis koreksi fiskal positif dan negatif.
- Rekonsiliasi laporan keuangan komersial dan fiskal.
- Penyusunan dan pengisian SPT Tahunan Badan BPR.
- Analisis studi kasus dan praktik simulasi pelaporan.
- Update peraturan perpajakan terbaru untuk sektor perbankan
Jadwal Training Koreksi Fiskal Dan Rekonsiliasi SPT Badan Untuk BPR 2025 -2026
- 23 – 24 Oktober 2025
- 30 – 31 Oktober 2025
- 06 – 07 November 2025
- 13 – 14 November 2025
- 20 – 21 November 2025
- 27 – 28 November 2025
- 11 – 12 Desember 2025
- 18 – 19 Desember 2025
Kota Tempat Pelaksanaan
- Hotel Fave Blok M Jakarta
- Hotel Zest Bandung
- Hotel Cleo Surabaya
- Hotel Fave Yogjakarta
- Online
METODE Training Koreksi Fiskal Dan Rekonsiliasi SPT Badan Untuk BPR 2025 -2026
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ – Training Koreksi Fiskal dan Rekonsiliasi SPT Badan untuk BPR
1. Siapa yang sebaiknya mengikuti training ini?
Training ini ditujukan bagi staf akuntansi, keuangan, pajak, auditor internal, dan manajemen BPR yang terlibat langsung dalam penyusunan laporan keuangan dan SPT Tahunan Badan.
2. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memahami cara melakukan koreksi fiskal dengan benar, menyusun rekonsiliasi pajak sesuai aturan terbaru, dan meningkatkan kepatuhan pajak lembaga.
3. Apakah ada praktik langsung dalam pelatihan ini?
Ya, peserta akan mengikuti sesi praktik dan studi kasus penyusunan rekonsiliasi SPT Tahunan Badan untuk BPR.
4. Apakah materi disesuaikan dengan regulasi perpajakan terbaru?
Benar. Materi pelatihan selalu diperbarui berdasarkan peraturan dan kebijakan pajak terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
5. Apakah peserta mendapat sertifikat pelatihan?
Ya, seluruh peserta yang menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti peningkatan kompetensi perpajakan.
6. Berapa lama durasi training ini?
Pelatihan dapat diselenggarakan selama 2–3 hari, tergantung kebutuhan dan kedalaman materi yang diinginkan oleh instansi atau BPR peserta.
