Materi Pelatihan
Bimtek SDM Sekretariat DPRD 2026 – 2027
Bimtek SDM Sekretariat DPRD 2026 – 2027
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) SDM Sekretariat DPRD merupakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas mendukung kelancaran fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di lingkungan DPRD. Dalam dinamika tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks, SDM sekretariat dituntut memiliki kompetensi profesional, kemampuan administratif yang kuat, serta pemahaman mendalam terhadap regulasi, etika pemerintahan, dan mekanisme kerja kelembagaan DPRD.
Melalui Bimtek ini, peserta dibekali pengetahuan tentang tata naskah dinas, teknik penyusunan risalah, protokol persidangan, manajemen administrasi, serta strategi pelayanan terbaik bagi pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu, bimtek juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola dokumen, data legislasi, dan layanan birokrasi guna mendukung terciptanya sekretariat DPRD yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada keterampilan teknis, tetapi juga penguatan soft skills seperti komunikasi efektif, koordinasi lintas unit, etika pelayanan publik, serta penguatan integritas ASN. Dengan mengikuti Bimtek SDM Sekretariat DPRD, diharapkan aparatur mampu memberikan dukungan profesional yang berkontribusi pada kualitas kinerja lembaga DPRD secara keseluruhan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tujuan Bimtek SDM Sekretariat DPRD 2026 – 2027
- Meningkatkan Kompetensi SDM Sekretariat DPRD
Membekali pegawai dengan kemampuan teknis dan manajerial dalam mendukung tugas-tugas kedewanan. - Memperkuat Pemahaman Tata Kelola Kelembagaan DPRD
Memberikan pemahaman tentang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta peran sekretariat dalam mendukungnya. - Mengoptimalkan Pelayanan Administratif kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
Meningkatkan kualitas pelayanan administratif, dokumentasi, serta protokol persidangan. - Mendorong Profesionalitas dan Etika Aparatur
Menanamkan nilai integritas, akuntabilitas, dan sikap pelayanan publik yang responsif serta berstandar tinggi. - Meningkatkan Penguasaan Teknologi Informasi
Mendorong digitalisasi administrasi, manajemen dokumen, dan optimalisasi aplikasi pendukung kerja DPRD. - Mewujudkan Dukungan Sekretariat yang Efektif dan Efisien
Menghasilkan SDM yang mampu berkoordinasi, berkomunikasi, dan bekerja sesuai prosedur yang terstandar.
Materi Bimtek SDM Sekretariat DPRD 2026 – 2027
- Tugas, Fungsi, dan Peran Sekretariat DPRD
- Tata Naskah Dinas, Administrasi Persidangan, dan Penyusunan Risalah
- Protokoler dan Pelayanan kepada Pimpinan/Anggota DPRD
- Teknik Penyusunan Dokumen Legislasi dan Notulensi Rapat
- Manajemen Kearsipan dan Pengelolaan Informasi Publik
- Etika Birokrasi, Komunikasi Efektif, dan Pelayanan Prima
- Penguatan Integritas dan Disiplin ASN
- Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Administrasi DPRD
- Koordinasi dan Kolaborasi Antarbagian di Sekretariat
- Studi Kasus dan Simulasi Tata Kelola Persidangan
METODE Bimtek SDM Sekretariat DPRD 2026 – 2027
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ – Bimtek SDM Sekretariat DPRD
1. Apa itu Bimtek SDM Sekretariat DPRD?
Bimtek ini adalah pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai sekretariat dalam mendukung kelancaran fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?
ASN atau pegawai Sekretariat DPRD, termasuk staf administrasi, tenaga risalah, protokoler, serta bagian kehumasan dan persidangan.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?
Peserta memperoleh peningkatan pengetahuan tata kelola kedewanan, kemampuan administrasi persidangan, penyusunan risalah, pelayanan prima, serta penguatan etika dan profesionalitas.
4. Apa saja topik utama yang dibahas dalam Bimtek?
Materi mencakup tata naskah dinas, protokoler, notulensi, manajemen dokumen, pelayanan kepada anggota DPRD, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan integritas ASN.
5. Apakah ada praktik atau simulasi langsung?
Ya. Peserta akan mengikuti latihan penyusunan risalah, simulasi persidangan, dan praktik manajemen administrasi kedewanan.
6. Berapa lama durasi Bimtek?
Umumnya berlangsung 1–2 hari, namun dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
7. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Sertifikat diberikan setelah peserta mengikuti seluruh sesi kegiatan.
8. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah?
Bisa. Materi Bimtek dapat dikustomisasi sesuai karakteristik, regulasi lokal, dan kebutuhan sekretariat masing-masing DPRD.
9. Apakah Bimtek dapat dilakukan secara daring?
Dapat dilakukan secara tatap muka, daring, atau hybrid sesuai permintaan instansi.
10. Apa output yang diharapkan dari peserta?
Peserta mampu menjalankan tugas sekretariat secara profesional, memahami prosedur kedewanan, serta meningkatkan kualitas layanan kepada pimpinan dan anggota DPRD.
