INFO BIMTEK ANJAB & ABK TERPADU 2026
Deskripsi
Bimtek ANJAB & ABK Terpadu 2026 diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur dalam melaksanakan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) secara terpadu, akurat, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dirancang untuk membantu instansi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan dan manajemen sumber daya manusia aparatur yang efektif, efisien, dan berbasis kinerja.
Melalui Bimtek ini, peserta akan dibekali pemahaman komprehensif mengenai konsep, kebijakan, serta regulasi terbaru yang mengatur pelaksanaan ANJAB dan ABK. Materi meliputi penyusunan informasi jabatan, uraian jabatan, peta jabatan, standar kompetensi jabatan, hingga metode perhitungan beban kerja yang tepat. Selain itu, peserta juga akan mempelajari integrasi hasil ANJAB dan ABK sebagai dasar perencanaan kebutuhan pegawai, penataan struktur organisasi, evaluasi jabatan, serta penyusunan formasi ASN.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan melalui metode pembelajaran interaktif, mencakup paparan narasumber berpengalaman, diskusi, studi kasus, dan praktik penyusunan dokumen ANJAB dan ABK. Dengan mengikuti Bimtek ANJAB & ABK Terpadu 2026, diharapkan peserta mampu mengimplementasikan ANJAB dan ABK secara optimal sebagai instrumen pendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja instansi.
Tujuan INFO BIMTEK ANJAB & ABK TERPADU 2026
- Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep dan regulasi Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
- Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam menyusun dokumen ANJAB dan ABK secara terpadu dan sistematis.
- Mendukung penataan organisasi dan perencanaan kebutuhan pegawai berbasis beban kerja.
- Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja aparatur dan organisasi.
- Menjadi dasar pengambilan kebijakan manajemen SDM aparatur dan reformasi birokrasi.
Materi INFO BIMTEK ANJAB & ABK TERPADU 2026
- Kebijakan dan regulasi terbaru terkait ANJAB dan ABK.
- Konsep dasar dan prinsip Analisis Jabatan (ANJAB).
- Penyusunan informasi dan uraian jabatan.
- Pemetaan jabatan dan struktur organisasi.
- Konsep dan metode Analisis Beban Kerja (ABK).
- Teknik penghitungan beban kerja dan kebutuhan pegawai.
- Integrasi hasil ANJAB dan ABK dalam perencanaan SDM.
- Pemanfaatan ANJAB dan ABK untuk penataan organisasi dan formasi ASN.
METODE INFO BIMTEK ANJAB & ABK TERPADU 2026
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ (Frequently Asked Questions) Bimtek ANJAB & ABK Terpadu 2026:
1. Apa itu Bimtek ANJAB & ABK Terpadu 2026?
Bimtek ini merupakan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam melaksanakan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) secara terpadu sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Peserta berasal dari instansi pemerintah pusat dan daerah, seperti pejabat kepegawaian, pengelola SDM, pejabat struktural/fungsional, serta tim penyusun ANJAB dan ABK.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?
Peserta memperoleh kemampuan menyusun dokumen ANJAB dan ABK yang akurat sebagai dasar penataan organisasi, perencanaan kebutuhan pegawai, dan peningkatan kinerja.
4. Materi apa saja yang disampaikan?
Materi meliputi regulasi ANJAB dan ABK, penyusunan uraian jabatan, peta jabatan, perhitungan beban kerja, serta pemanfaatan hasil ANJAB dan ABK.
5. Bagaimana metode pelaksanaan Bimtek?
Pelaksanaan dilakukan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik penyusunan dokumen.
6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan memperoleh sertifikat.
7. Kapan dan di mana Bimtek dilaksanakan?
Jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut oleh panitia.
8. Apakah Bimtek ini mendukung reformasi birokrasi?
Ya, Bimtek ini mendukung reformasi birokrasi melalui penataan SDM dan organisasi berbasis kinerja.
9. Apakah materi sesuai dengan regulasi terbaru?
Materi disusun mengacu pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan terbaru.
10. Bagaimana cara pendaftaran Bimtek?
Informasi pendaftaran akan disampaikan melalui media resmi penyelenggara.