Kelas Bimtek Keuangan Pusat, Kelas Bimtek Keuangan Daerah

Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027

Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027

Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027

DESKRIPSI

Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027 Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi kecurangan (fraud) serta penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Kegiatan ini membahas berbagai bentuk fraud sektor publik, modus penyalahgunaan anggaran, kelemahan sistem pengendalian internal, serta strategi pencegahan melalui penguatan SPIP, manajemen risiko, dan budaya integritas. Peserta juga dibekali pemahaman regulasi antikorupsi, peran PPK, PPTK, bendahara, APIP, dan pimpinan unit kerja dalam membangun sistem pengawasan yang efektif. Melalui bimtek ini diharapkan instansi pemerintah mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan, serta meminimalkan risiko kerugian negara akibat fraud dan penyalahgunaan anggaran.

Tujuan Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027

  1. Memahami konsep dan jenis fraud di sektor publik.
  2. Mengidentifikasi potensi penyalahgunaan anggaran.
  3. Memperkuat sistem pengendalian internal.
  4. Meningkatkan peran APIP dan manajemen.
  5. Menerapkan manajemen risiko keuangan.
  6. Memahami regulasi antikorupsi.
  7. Meningkatkan budaya integritas aparatur.
  8. Mengurangi temuan penyimpangan.
  9. Meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
  10. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Materi Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027

  1. Konsep fraud dan korupsi di sektor publik.
  2. Modus penyalahgunaan anggaran.
  3. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
  4. Manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan.
  5. Peran PPK, PPTK, dan bendahara.
  6. Deteksi dini kecurangan.
  7. Audit investigatif dasar.
  8. Regulasi tindak pidana korupsi.
  9. Whistleblowing system.
  10. Studi kasus fraud anggaran.

METODE Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ Bimtek Pencegahan Fraud dan Penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027

1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Untuk mencegah dan mendeteksi fraud serta penyalahgunaan anggaran di instansi pemerintah.

2. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
PPK, PPTK, bendahara, APIP, dan pimpinan unit kerja.

3. Apakah membahas modus-modus kecurangan anggaran?
Ya, dibahas secara komprehensif beserta cara pencegahannya.

4. Apakah terintegrasi dengan SPIP?
Ya, sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal.

5. Apakah ada materi manajemen risiko?
Ada, untuk memetakan dan mengendalikan potensi fraud.

6. Apakah relevan untuk pemerintah pusat dan daerah?
Sangat relevan untuk seluruh instansi.

7. Apakah membahas regulasi antikorupsi?
Ya, termasuk peraturan dan sanksinya.

8. Apakah ada studi kasus nyata?
Ada, untuk meningkatkan pemahaman praktis.

9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.

10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Alia (0812 3459 4527) atau Andin (0812 3459 4528) untuk informasi pendaftaran dan jadwal.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *