Kelas Training Swasta Lainnya

Training Update Regulasi Outsourcing 2026: Bedah Permenaker No. 7 Tahun 2026 Alih Daya

Training Update Regulasi Outsourcing 2026: Bedah Permenaker No. 7 Tahun 2026 Alih Daya

Training Update Regulasi Outsourcing 2026: Bedah Permenaker No. 7 Tahun 2026 Alih Daya

  • Kepada 
  • HRD/HR Manager
  • Legal & Compliance Officer
  • Manajemen (Direksi/Manajer Operasional)
  • Procurement & Vendor Management
  • Supervisor/Koordinator Lapangan
  • Konsultan SDM
  • Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD

Deskripsi

Training Update Regulasi Outsourcing 2026: Bedah Permenaker No. 7 Tahun 2026 Alih Daya dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perubahan kebijakan terbaru dalam pengelolaan tenaga outsourcing di Indonesia. Program ini mengupas secara mendalam ketentuan dalam Permenaker No. 7 Tahun 2026, termasuk aspek hubungan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tanggung jawab perusahaan pengguna dan penyedia jasa.

Peserta akan mendapatkan wawasan praktis terkait implementasi regulasi, mulai dari penentuan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan, penyusunan kontrak kerja yang sesuai hukum, hingga pengelolaan vendor outsourcing secara efektif. Selain itu, training ini juga membahas potensi risiko hukum yang sering muncul serta strategi mitigasinya agar perusahaan tetap patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Melalui pendekatan interaktif dan studi kasus aktual, peserta didorong untuk memahami tantangan nyata di lapangan serta solusi yang dapat diterapkan. Training ini sangat relevan bagi praktisi HR, legal, dan manajemen perusahaan yang ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru sekaligus meningkatkan efisiensi dan tata kelola outsourcing di tengah dinamika perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

Tujuan Training Update Regulasi Outsourcing 2026: Bedah Permenaker No. 7 Tahun 2026 Alih Daya

Training Update Regulasi Outsourcing 2026: Bedah Permenaker No. 7 Tahun 2026 Alih Daya bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perubahan regulasi terbaru serta dampaknya terhadap praktik outsourcing di perusahaan. Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi ketentuan kunci, memahami hak dan kewajiban para pihak, serta menerapkan sistem alih daya yang sesuai dengan regulasi. Selain itu, training ini membantu meningkatkan kepatuhan hukum, mengurangi risiko sengketa ketenagakerjaan, serta memperkuat tata kelola hubungan kerja antara perusahaan pengguna dan penyedia jasa outsourcing

Materi Training Update Regulasi Outsourcing 2026: Bedah Permenaker No. 7 Tahun 2026 Alih Daya

  • Pengantar Outsourcing dan Dinamika Regulasi
    Memahami konsep alih daya, perkembangan kebijakan, serta urgensi kepatuhan terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026.
  • Bedah Regulasi Permenaker Terbaru
    Uraian pasal-pasal kunci, perubahan signifikan, dan implikasi praktis bagi perusahaan.
  • Ruang Lingkup Pekerjaan Outsourcing
    Kriteria dan batasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan sesuai regulasi.
  • Hubungan Kerja dan Aspek Legal
    Struktur hubungan kerja antara perusahaan pengguna, vendor, dan tenaga kerja serta tanggung jawab hukum masing-masing pihak.
  • Penyusunan Kontrak Outsourcing
    Teknik menyusun perjanjian kerja dan kontrak kerja sama yang sesuai regulasi dan minim risiko.
  • Pengelolaan dan Evaluasi Vendor
    Strategi seleksi, monitoring, dan evaluasi penyedia jasa outsourcing.
  • Perlindungan Tenaga Kerja Outsourcing
    Hak pekerja, jaminan sosial, dan aspek kesejahteraan sesuai ketentuan hukum.
  • Manajemen Risiko Hukum
    Identifikasi potensi pelanggaran dan strategi mitigasi untuk mencegah sengketa.
  • Studi Kasus dan Best Practice
    Analisis kasus nyata serta penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan outsourcing.
  • Implementasi dan Action Plan
    Langkah praktis untuk menerapkan sistem outsourcing yang efektif, efisien, dan patuh regulasi di perusahaan.

METODE Training Update Regulasi Outsourcing 2026: Bedah Permenaker No. 7 Tahun 2026 Alih Daya

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ – Training Outsourcing 2026

1. Apa tujuan utama training ini?
Training ini bertujuan memberikan pemahaman terbaru mengenai implementasi Permenaker No. 7 Tahun 2026 serta penerapannya dalam pengelolaan tenaga alih daya secara praktis dan sesuai hukum.

2. Siapa saja yang cocok mengikuti training ini?
HRD, legal, manajemen perusahaan, procurement, supervisor operasional, hingga instansi pemerintah yang menggunakan tenaga outsourcing.

3. Apakah training ini bersifat teori atau praktik?
Training ini bersifat aplikatif dengan kombinasi teori, studi kasus, dan praktik implementasi di lapangan.

4. Apakah dibahas perubahan regulasi terbaru?
Ya, seluruh pembahasan berfokus pada update regulasi terbaru terkait outsourcing dalam Permenaker No. 7 Tahun 2026.

5. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Peserta yang mengikuti seluruh sesi umumnya akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan.

6. Apakah ada sesi diskusi?
Ada, peserta dapat berdiskusi langsung untuk membahas permasalahan outsourcing di perusahaan masing-masing.

7. Apakah materi bisa langsung diterapkan di perusahaan?
Ya, materi dirancang praktis sehingga dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan outsourcing sehari-hari.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *