Kelas Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Bimbingan Teknis Penerapan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Preferensi Harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Penerapan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Preferensi Harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Penerapan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Preferensi Harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025

Diskripsi

Penerapan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Preferensi Harga merupakan upaya strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri nasional dan kemandirian ekonomi. Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025, setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, termasuk perhitungan nilai TKDN dan pemberian preferensi harga kepada penyedia yang memenuhi ketentuan. Melalui kebijakan ini, pemerintah memastikan terciptanya ekosistem pengadaan yang adil, transparan, dan berpihak pada produsen dalam negeri. Implementasi aturan ini bertujuan meningkatkan daya saing industri nasional serta menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional

Tujuan Bimbingan Teknis Penerapan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Preferensi Harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan terbaru dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 terkait PDN, TKDN, dan preferensi harga.
  2. Mendorong penggunaan produk dalam negeri secara optimal dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
  3. Melatih peserta menghitung dan memverifikasi nilai TKDN pada produk atau jasa yang ditawarkan oleh penyedia.
  4. Menjelaskan mekanisme pemberian preferensi harga bagi penyedia dengan TKDN tinggi dalam proses tender dan mini kompetisi.
  5. Meningkatkan kemampuan praktis dalam evaluasi penawaran berdasarkan ketentuan preferensi harga dan TKDN.
  6. Memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
  7. Menghindari kesalahan administratif dan pelanggaran regulasi dalam pengadaan pemerintah.
  8. Mendukung pertumbuhan industri dalam negeri melalui pengadaan yang berpihak pada produksi nasional.
  9. Memfasilitasi kolaborasi antara aparatur pengadaan dan penyedia lokal secara kompetitif dan legal.
  10. Menyiapkan peserta menghadapi audit dan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Materi Bimbingan Teknis Penerapan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Preferensi Harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025

1. Pengantar Kebijakan Nasional

  1. Tujuan dan urgensi penguatan PDN dan TKDN dalam pengadaan pemerintah
  2. Implikasi Perpres No. 46 Tahun 2025 terhadap pengadaan barang/jasa
  3. Peran LKPP, Kementerian Perindustrian, dan instansi teknis lainnya

2. Pemahaman Produk Dalam Negeri (PDN)

  1. Kriteria produk dalam negeri
  2. Syarat dan prosedur pengakuan produk lokal
  3. Sertifikat dan dokumen pendukung PDN

3. Konsep dan Perhitungan TKDN

  1. Pengertian TKDN dan metode perhitungannya
  2. Tata cara pengajuan verifikasi TKDN ke Kementerian Perindustrian
  3. Studi kasus dan simulasi perhitungan TKDN

4. Preferensi Harga dalam Tender Pemerintah

  1. Dasar hukum pemberian preferensi harga
  2. Jenis dan besaran preferensi harga untuk produk TKDN tinggi
  3. Prosedur dan skema evaluasi penawaran dengan preferensi harga

5. Penerapan PDN dan TKDN dalam Mini Kompetisi dan e-Katalog

  1. Integrasi data TKDN dalam e-katalog dan SPSE
  2. Penilaian dan pemilihan produk PDN dalam pengadaan langsung dan mini kompetisi
  3. Studi kasus dan praktik simulasi evaluasi teknis dan harga

6. Pengawasan dan Kepatuhan

  1. Kewajiban pelaporan penggunaan produk dalam negeri
  2. Sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan TKDN dan preferensi harga
  3. Peran APIP, BPK, dan Inspektorat dalam pengawasan

7. Dokumentasi dan Audit

  1. Tata cara penyusunan dokumen pengadaan yang sesuai TKDN
  2. Persiapan audit atas pelaksanaan Perpres No. 46 Tahun 2025
  3. Checklist dan template dokumen pendukung

8. Diskusi dan Simulasi Praktik

  1. Tanya jawab dan studi kasus dari peserta
  2. Simulasi penilaian penawaran berdasarkan TKDN dan preferensi harga
  3. Evaluasi akhir dan penyusunan rekomendasi implementasi

METODE Bimbingan Teknis Penerapan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Preferensi Harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528  
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *