Materi Pelatihan
Bimtek Audit Internal dan Eksternal terhadap PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
Bimtek Audit Internal dan Eksternal terhadap PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Audit Internal dan Eksternal terhadap PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027 Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KPA, PPTK, serta pengelola pengadaan dan keuangan dalam menghadapi audit internal oleh APIP dan audit eksternal oleh BPK secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi mencakup ruang lingkup dan standar audit, tahapan proses audit, teknik penyiapan dokumen dan bukti pertanggungjawaban, pemahaman jenis temuan audit, analisis penyebab dan dampak, penyusunan klarifikasi dan tanggapan audit, serta penyusunan rencana tindak lanjut hasil pemeriksaan. Peserta juga dibekali pemahaman integrasi audit dengan SPIP, manajemen risiko, dan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga PPK mampu meminimalkan temuan, meningkatkan kepatuhan, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Tujuan Bimtek Audit Internal dan Eksternal terhadap PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Memahami peran dan fungsi audit internal dan eksternal.
- Mengetahui standar dan tahapan proses audit.
- Menyiapkan dokumen pendukung pemeriksaan.
- Memahami jenis dan klasifikasi temuan audit.
- Menyusun klarifikasi dan tanggapan audit.
- Menyusun rencana tindak lanjut hasil audit.
- Mengintegrasikan audit dengan SPIP.
- Meningkatkan kepatuhan PPK terhadap regulasi.
- Meminimalkan risiko temuan berulang.
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
