Materi Pelatihan
Bimtek Etika dan Akuntabilitas PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
Bimtek Etika dan Akuntabilitas PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Etika dan Akuntabilitas PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027. Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan penguatan integritas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran, serta pejabat pengadaan dalam menerapkan etika jabatan dan prinsip akuntabilitas pada seluruh proses pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Materi membahas nilai-nilai dasar etika aparatur, standar perilaku PPK, pencegahan konflik kepentingan, transparansi pengambilan keputusan, serta tanggung jawab administrasi, keuangan, dan hukum. Peserta juga dibekali pemahaman keterkaitan etika dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan good governance, sehingga mampu membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran, penyimpangan, serta permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas PPK di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
Tujuan Bimtek Etika dan Akuntabilitas PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Memahami prinsip etika jabatan PPK.
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya akuntabilitas.
- Mencegah konflik kepentingan dalam pengadaan.
- Memperkuat integritas dalam pengambilan keputusan.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
- Memahami tanggung jawab administrasi dan hukum PPK.
- Mengurangi risiko penyimpangan dan fraud.
- Menguatkan penerapan SPIP.
- Meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
- Mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional.
Materi Bimtek Etika dan Akuntabilitas PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Konsep etika aparatur dan kode etik PPK.
- Prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
- Pencegahan benturan kepentingan.
- Transparansi dan keterbukaan informasi.
- Tanggung jawab hukum PPK.
- Integrasi etika dengan SPIP.
- Manajemen risiko penyimpangan.
- Good governance dalam pengadaan.
- Penguatan budaya integritas organisasi.
- Studi kasus pelanggaran etika dan pembelajaran.
METODE Bimtek Etika dan Akuntabilitas PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ ❓ Bimtek Etika dan Akuntabilitas PPK Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas PPK dalam menjalankan tugas pengadaan dan pengelolaan anggaran.
2. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
PPK, KPA, PA, pejabat pengadaan, dan pengelola keuangan.
3. Apakah membahas konflik kepentingan?
Ya, termasuk pencegahan dan penanganannya.
4. Apakah relevan untuk pemerintah pusat dan daerah?
Sangat relevan untuk kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota.
5. Apakah terintegrasi dengan SPIP?
Ya, sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal.
6. Apakah membahas tanggung jawab hukum PPK?
Ya, mencakup aspek administrasi, perdata, dan pidana.
7. Apakah ada studi kasus?
Ada, untuk pembelajaran dari praktik di lapangan.
8. Apakah membantu mencegah temuan audit?
Ya, melalui penguatan etika dan kepatuhan.
9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.
10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Alia (0812 3459 4527) atau Andin (0812 3459 4528) untuk informasi pendaftaran dan jadwal.
