Materi Pelatihan
Bimtek GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB 2026-2027
Bimtek GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB 2026–2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu aparatur pemerintah daerah dalam memanfaatkan Geographic Information System (GIS) / Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mendukung pendataan, pemetaan, verifikasi, pemutakhiran, dan analisis objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pendekatan berbasis spasial memungkinkan lokasi dan persebaran objek MBLB divisualisasikan dalam peta digital serta dihubungkan dengan informasi atribut sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terintegrasi.
Peserta akan mempelajari proses persiapan peta dasar, pengumpulan data, survei dan pencatatan koordinat, geotagging, digitasi lokasi atau area objek MBLB, hingga pembangunan spatial database. Materi juga mencakup integrasi data spasial dengan data administratif, pemanfaatan layer pendukung, validasi lokasi dan atribut, identifikasi objek yang belum terpetakan, serta pemutakhiran database berdasarkan hasil verifikasi dan kondisi lapangan.
Melalui praktik dan studi kasus, peserta diarahkan untuk menghasilkan database spasial, peta persebaran objek MBLB, peta tematik, serta analisis wilayah prioritas. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung monitoring objek, peningkatan kualitas basis data, penentuan prioritas pendataan dan verifikasi, serta optimalisasi pengelolaan potensi Pajak MBLB sesuai kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan yang berlaku.
Tujuan Bimtek GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB 2026-2027
- Memahami konsep GIS dan penerapannya dalam pemetaan objek Pajak MBLB
- Memahami karakteristik data spasial dan atribut objek MBLB
- Mampu menyiapkan peta dasar dan data pendukung pemetaan MBLB
- Mampu melakukan survei dan pengambilan koordinat objek di lapangan
- Mampu melakukan digitasi dan pemetaan lokasi atau area objek MBLB
- Mampu membangun basis data spasial objek Pajak MBLB
- Mampu mengintegrasikan data spasial dengan data administratif
- Mampu melakukan validasi dan pemutakhiran data objek MBLB
- Mampu melakukan analisis spasial dan membuat peta tematik MBLB
- Mampu memanfaatkan hasil pemetaan untuk mendukung monitoring dan optimalisasi potensi Pajak MBLB
Materi Bimtek GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB 2026-2027
1. Fundamental GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB
- Konsep GIS/SIG, data spasial, data atribut, layer, sistem koordinat, serta penerapannya dalam pemetaan objek MBLB
- Pemanfaatan GIS untuk pendataan, pemetaan, verifikasi, monitoring, dan analisis potensi Pajak MBLB berbasis wilayah
2. Peta Dasar & Persiapan Data Objek MBLB
- Pengelolaan peta administrasi, citra, penggunaan lahan, jaringan jalan, dan data geospasial pendukung lainnya
- Teknik standardisasi, klasifikasi, validasi awal, sistem koordinat, dan georeferencing data untuk kebutuhan pemetaan
3. Survei Lapangan, Koordinat & Geotagging Objek MBLB
- Teknik survei, pengambilan titik koordinat, dokumentasi, dan geotagging lokasi objek atau kegiatan terkait MBLB
- Pencocokan informasi lapangan dengan data administratif dan spasial untuk mendukung validasi keberadaan objek
4. Digitasi & Pemetaan Digital Objek MBLB
- Teknik digitasi titik, garis, dan poligon untuk merepresentasikan lokasi, akses, serta area objek sesuai kebutuhan pemetaan
- Editing geometri, snapping, labeling, simbolisasi, klasifikasi, dan pengecekan kualitas hasil digitasi
5. Spatial Database & Integrasi Data Pajak MBLB
- Pembangunan basis data spasial yang menghubungkan lokasi atau area objek MBLB dengan informasi atribut yang relevan
- Teknik join, query, filtering, relasi data, serta pengecekan kelengkapan, konsistensi, dan keterhubungan database
6. Validasi & Pemutakhiran Data Objek MBLB
- Identifikasi objek yang belum terpetakan, perubahan lokasi atau area, data ganda, dan ketidaksesuaian data spasial
- Koreksi serta pemutakhiran database berdasarkan hasil verifikasi administratif, data pendukung, dan survei lapangan
7. Analisis Spasial Potensi & Persebaran Objek MBLB
- Penerapan attribute query, spatial query, overlay, dan buffer untuk menganalisis lokasi dan persebaran objek
- Identifikasi konsentrasi objek, karakteristik wilayah, pola persebaran, serta penentuan area prioritas pendataan dan verifikasi
8. Praktik GIS & Penyusunan Peta Tematik MBLB
- Praktik pengolahan data koordinat, digitasi, input atribut, integrasi database, validasi, dan analisis spasial
- Penyusunan peta persebaran, peta tematik objek MBLB, database spasial, dan hasil analisis wilayah prioritas
METODE Bimtek GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB 2026-2027
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ANDIN 0821 2532 7248
- ALIA 0812 3459 4527
❓ FAQ Bimtek GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB 2026–2027
1. Apa itu Bimtek GIS untuk Pemetaan Objek Pajak MBLB?
Bimtek ini merupakan program peningkatan kompetensi dalam penggunaan GIS/Sistem Informasi Geografis untuk mendukung pendataan, pemetaan, verifikasi, pemutakhiran, dan analisis objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
2. Apa manfaat GIS dalam pengelolaan Pajak MBLB?
GIS membantu pemerintah daerah mengetahui lokasi dan persebaran objek MBLB, mengintegrasikan data spasial dengan atribut, serta menentukan objek atau wilayah yang memerlukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut.
3. Apakah survei dan pengambilan koordinat dibahas?
Ya. Peserta mempelajari teknik survei, pencatatan koordinat, dokumentasi, dan geotagging sebagai bagian dari proses pemetaan dan verifikasi objek MBLB.
4. Apakah peserta belajar melakukan digitasi area MBLB?
Ya. Peserta mempelajari digitasi titik, garis, dan poligon sesuai kebutuhan representasi objek, termasuk editing dan pengecekan kualitas geometri.
5. Apakah Spatial Database MBLB termasuk materi?
Ya. Peserta mempelajari pembangunan basis data spasial untuk menghubungkan objek pada peta dengan berbagai informasi atribut yang relevan.
6. Apakah GIS dapat membantu menemukan objek MBLB yang belum terpetakan?
GIS dapat membantu proses identifikasi melalui perbandingan data administratif, informasi geospasial, dan hasil survei sehingga objek yang membutuhkan verifikasi dapat diprioritaskan.
7. Apakah analisis potensi Pajak MBLB dibahas?
Ya. Peserta mempelajari teknik analisis spasial untuk melihat persebaran, konsentrasi objek, karakteristik wilayah, dan menentukan area prioritas pendataan.
8. Apa output praktik dari bimtek ini?
Peserta dapat diarahkan menghasilkan database spasial objek MBLB, peta digital persebaran, peta tematik, dan hasil analisis wilayah prioritas.
9. Siapa yang cocok mengikuti Bimtek GIS Pajak MBLB?
Bimtek cocok untuk Bapenda/Badan Pendapatan Daerah, UPT pajak daerah, petugas pendataan dan verifikasi, operator GIS/SIG, analis pajak dan pendapatan daerah, serta perangkat daerah terkait.
10. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut?
Untuk informasi jadwal, biaya, proposal, dan pendaftaran, silakan hubungi Andin 082125327248 atau Alia 081234594527.
