Kelas Bimtek Ketenagakerjaan

Bimtek Implementasi UU Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan 2025

Bimtek Implementasi UU Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan 2025

Bimtek Implementasi UU Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan 2025

DESKRIPSI

Bimtek Implementasi UU Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan 2025 adalah pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan kemampuan teknis kepada peserta dalam menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya di sektor ketenagakerjaan. Pelatihan ini penting bagi pejabat dinas tenaga kerja, pengawas ketenagakerjaan, pengusaha, serta praktisi ketenagakerjaan agar dapat mengimplementasikan regulasi secara tepat dan mendukung iklim investasi serta perlindungan tenaga kerja.

Peserta akan mempelajari isi pokok UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, mekanisme penerapan kebijakan baru, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, serta tata cara pengawasan dan penyelesaian sengketa. Bimtek ini juga membahas perubahan-perubahan regulasi terkait tenaga kerja, studi kasus implementasi, serta strategi sosialisasi dan monitoring pelaksanaan UU. Melalui simulasi dan diskusi, peserta dibekali keterampilan praktis dalam menerapkan UU Cipta Kerja secara efektif dan berkeadilan.

Tujuan Bimtek Implementasi UU Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan 2025

  1. Memahami isi dan cakupan UU Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan.
  2. Menguasai mekanisme implementasi regulasi ketenagakerjaan baru.
  3. Mampu melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa sesuai UU.
  4. Mengembangkan strategi sosialisasi dan monitoring pelaksanaan UU.

Materi Bimtek Implementasi UU Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan 2025

  • Pengantar UU Cipta Kerja dan ruang lingkup ketenagakerjaan.
  • Hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha menurut UU.
  • Mekanisme pengawasan ketenagakerjaan pasca UU Cipta Kerja.
  • Penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Perubahan regulasi ketenagakerjaan terkait UU Cipta Kerja.
  • Studi kasus implementasi UU Cipta Kerja di sektor ketenagakerjaan.
  • Strategi sosialisasi dan edukasi UU Cipta Kerja.
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan UU.
  • Perlindungan tenaga kerja dan peningkatan produktivitas.
  • Peran pemerintah dan stakeholders dalam implementasi UU.

METODE Bimtek Implementasi UU Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan 2025 

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *