Materi Pelatihan
Bimtek Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah Terpadu Tahun 2026
Bimtek Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah Terpadu Tahun 2026
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah Terpadu Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pelaksanaan penagihan pajak daerah yang efektif, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini ditujukan bagi juru sita pajak daerah serta aparatur yang terlibat langsung dalam proses penagihan dan pengawasan penerimaan pajak daerah.
Bimtek ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai kewenangan, tugas, dan tanggung jawab juru sita pajak daerah, mulai dari penagihan aktif dan pasif, penerbitan surat teguran, surat paksa, hingga pelaksanaan tindakan penagihan lanjutan sesuai prosedur hukum. Selain itu, peserta akan dibekali pengetahuan terkait regulasi terbaru perpajakan daerah, mekanisme penagihan terpadu, serta sinergi antar perangkat daerah guna mengoptimalkan penerimaan pajak.
Materi disampaikan melalui paparan narasumber berkompeten, diskusi interaktif, serta studi kasus yang menggambarkan permasalahan nyata di lapangan. Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan juru sita pajak daerah mampu melaksanakan tugas penagihan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pada akhirnya, kegiatan ini mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta terwujudnya tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel.
Tujuan Bimtek Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah Terpadu Tahun 2026
- Meningkatkan kompetensi juru sita dan aparatur penagihan pajak daerah dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.
- Memahami kewenangan, prosedur, dan mekanisme penagihan pajak daerah sesuai regulasi terbaru.
- Mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah melalui penagihan yang tertib dan terpadu.
- Meningkatkan kemampuan berkoordinasi antar perangkat daerah terkait penagihan pajak.
- Mendorong kepatuhan wajib pajak dengan pendekatan yang efektif dan sesuai hukum.
- Mendukung tercapainya tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan berintegritas.
Materi Bimtek Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah Terpadu Tahun 2026
- Kebijakan dan regulasi terkini terkait penagihan pajak daerah.
- Tugas, fungsi, dan kewenangan juru sita pajak daerah.
- Prosedur penagihan pajak, termasuk surat teguran, surat paksa, dan tindakan lanjutan.
- Teknik dan strategi penagihan pajak yang efektif dan efisien.
- Penanganan sengketa dan keberatan wajib pajak.
- Mekanisme koordinasi antar perangkat daerah dalam penagihan pajak.
- Studi kasus penagihan pajak dan simulasi praktik juru sita.
- Penggunaan sistem informasi terpadu dalam penagihan pajak daerah.
METODE Bimtek Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah Terpadu Tahun 2026
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ (Frequently Asked Questions) Bimtek Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah Terpadu Tahun 2026:
1. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi juru sita dan aparatur penagihan pajak daerah dalam menjalankan tugas penagihan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.
2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Peserta adalah juru sita pajak daerah, petugas penagihan pajak, serta aparatur terkait yang menangani penerimaan pajak daerah di tingkat SKPD atau instansi terkait.
3. Apa manfaat yang diperoleh peserta?
Peserta memperoleh pemahaman tentang kewenangan, prosedur penagihan, strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta praktik penggunaan sistem informasi terpadu untuk penagihan pajak.
4. Materi apa saja yang dibahas?
Materi mencakup regulasi terbaru penagihan pajak, tugas dan kewenangan juru sita, prosedur surat teguran dan surat paksa, koordinasi antar perangkat daerah, serta studi kasus dan simulasi penagihan.
5. Apakah Bimtek ini bersifat praktik?
Ya, Bimtek dilengkapi studi kasus dan simulasi praktik penagihan pajak untuk meningkatkan keterampilan peserta di lapangan.
6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta yang mengikuti Bimtek hingga selesai akan menerima sertifikat resmi.
7. Bagaimana metode pelaksanaan Bimtek?
Metode pelaksanaan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik langsung penagihan pajak daerah.
8. Mengapa penagihan pajak terpadu penting?
Penagihan pajak terpadu memastikan penerimaan pajak daerah optimal, prosedur tertib, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi atau sengketa dengan wajib pajak.
