Materi Pelatihan
Bimtek Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Kontrak Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
Bimtek Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Kontrak Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Kontrak Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027 Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KPA, PPTK, pejabat pengadaan, serta pengelola kontrak dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi risiko yang muncul selama pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa. Materi mencakup konsep dan kerangka manajemen risiko, pemetaan risiko pada setiap tahapan kontrak, risiko hukum, risiko keuangan, risiko teknis, risiko keterlambatan, serta strategi pengendalian melalui klausul kontrak, pengawasan pelaksanaan, manajemen perubahan, dan mekanisme penyelesaian masalah. Peserta juga dibekali pemahaman integrasi manajemen risiko dengan SPIP, audit berbasis risiko, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga kontrak dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, patuh regulasi, dan meminimalkan potensi kerugian negara di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Tujuan Bimtek Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Kontrak Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Memahami konsep manajemen risiko kontrak.
- Mengidentifikasi risiko pada setiap tahapan pelaksanaan kontrak.
- Menganalisis dampak dan tingkat risiko pengadaan.
- Menyusun strategi mitigasi risiko.
- Meningkatkan kemampuan pengendalian kontrak.
- Mencegah keterlambatan dan kegagalan pekerjaan.
- Meminimalkan potensi sengketa dan temuan hukum.
- Mengintegrasikan manajemen risiko dengan SPIP.
- Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan kontrak.
- Mendukung pencapaian kinerja pengadaan yang efektif.
Materi Bimtek Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Kontrak Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Konsep dan kerangka manajemen risiko kontrak.
- Identifikasi risiko hukum, keuangan, dan teknis.
- Pemetaan risiko pada siklus pelaksanaan kontrak.
- Analisis dampak dan probabilitas risiko.
- Strategi mitigasi dan pengendalian risiko.
- Klausul kontrak sebagai alat mitigasi risiko.
- Pengelolaan perubahan dan addendum kontrak.
- Monitoring dan evaluasi risiko pelaksanaan.
- Integrasi manajemen risiko dengan SPIP dan audit.
- Studi kasus risiko kontrak pengadaan pemerintah.
METODE Bimtek Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Kontrak Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ ❓ Bimtek Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Kontrak Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
1. Apa fokus utama bimtek ini?
Penguatan kemampuan mengelola dan memitigasi risiko dalam pelaksanaan kontrak pengadaan.
2. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
PPK, KPA, PPTK, pejabat pengadaan, dan pengelola kontrak.
3. Apakah membahas risiko hukum dan keuangan?
Ya, termasuk strategi pengendaliannya.
4. Apakah terintegrasi dengan SPIP dan audit berbasis risiko?
Ya, sebagai bagian dari pengendalian internal.
5. Apakah membahas klausul kontrak sebagai alat mitigasi?
Ya, termasuk pengaturan sanksi dan jaminan.
6. Apakah relevan untuk pemerintah pusat dan daerah?
Sangat relevan untuk seluruh instansi.
7. Apakah ada studi kasus?
Ada, untuk memperkuat pemahaman praktis.
8. Apakah membantu mencegah sengketa kontrak?
Ya, melalui identifikasi dan pengendalian risiko sejak dini.
9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.
10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Alia (0812 3459 4527) atau Andin (0812 3459 4528) untuk informasi pendaftaran dan jadwal.
