Kelas Bimtek Koperasi

BIMTEK PELATIHAN TATA CARA PINJAMAN UNTUK PENDANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

BIMTEK PELATIHAN TATA CARA PINJAMAN UNTUK PENDANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

BIMTEK PELATIHAN TATA CARA PINJAMAN UNTUK PENDANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

DESKRIPSI

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 21 Juli 2025 secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih atau KDKMP di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Peresmian ini menandai bahwa gerakan besar pemerintah untuk membangun kembali kemandirian ekonomi rakyat berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 33.

Pembentukan KDKMP melibatkan 18 Kementerian/Lembaga/Badan, selain Kementerian Koperasi. Sebagai bagian dari strategi Pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, KDKMP dihadirkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Melalui skema pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang TATA CARA PINJAMAN DALAM RANGKA PENDANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH, Pemerintah memberikan dukungan pendanaan berupa pinjaman melalui Perbankan (HIMBARA) dengan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan.

KDKMP merupakan koperasi sektor ril dengan 7 gerasi usaha, dan  bukanlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Untuk dapat mengakses pinjaman tersebut, dibutuhkan pemahaman yang memadai dari para pengurus dan pengawas koperasi terhadap regulasi, prosedur teknis, dokumen pendukung, serta manajemen risiko yang melekat pada skema pembiayaan ini. Tidak sedikit koperasi yang gagal memanfaatkan peluang pendanaan akibat kesalahan administratif, ketidaktahuan terhadap persyaratan, atau lemahnya tata kelola internal.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberlanjutan koperasi, pengurus dan pengawas memegang peran strategis dalam memastikan setiap langkah pengajuan pinjaman dilakukan dengan benar, sesuai ketentuan hukum, serta mampu dipertanggungjawabkan secara keuangan dan sosial. Mereka juga harus mampu mengawal penggunaan dana pinjaman agar benar-benar berkontribusi pada penguatan usaha produktif anggota dan peningkatan kesejahteraan Anggota/komunitas desa/kelurahan.

Bimbingan Teknis ini menjadi sangat penting, karena:

  1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi dalam mengakses dan mengelola dana pinjaman secara profesional dan akuntabel dalam mencapai kesejahteraan.
  2. Mencegah potensi penyalahgunaan atau kegagalan pinjaman yang dapat merugikan koperasi dan mencoreng kredibilitas program.
  3. Mempersiapkan koperasi menghadapi audit dan pengawasan eksternal, termasuk dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi.
  4. Memastikan keselarasan visi antara pengurus dan pengawas, agar tidak terjadi disorientasi dalam pemanfaatan pinjaman.
  5. Mendukung percepatan operasional Koperasi Merah Putih (KDKMP) dalam mencapai kesejahteraan Anggota.

Pelaksanaan Bimtek ini bukan hanya penting, tetapi juga mendesak untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan pembiayaan koperasi berbasis desa (KDKMP) yang sedang digalakkan Pemerintah.

TUJUAN BIMTEK PELATIHAN TATA CARA PINJAMAN UNTUK PENDANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai isi dan substansi PMK No. 49 Tahun 2025.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam membuat/menyusun proposal pinjaman untuk pendanaan Kopdes.
  3. Mendorong implementasi tata kelola pinjaman yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan regulasi.
  4. Mencegah potensi penyalahgunaan atau kegagalan pinjaman yang dapat merugikan koperasi dan mencoreng kredibilitas program.

MATERI BIMTEK PELATIHAN TATA CARA PINJAMAN UNTUK PENDANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

  1. Pengantar
  • Dasar-dasar dan Prinsip Perkoperasian
  • Latar Belakang Pembentukan KDKMP
  1. Latar Belakang dan Tujuan PMK 49/2025
  • Tujuan strategis pendanaan KDKMP
  • Peran Kemenkeu dan Kemenkop
  • Kerangka kebijakan fiskal dan pembiayaan
  1. Pokok-Pokok Pengaturan dalam PMK No. 49/2025
  • Syarat dan kriteria koperasi penerima pinjaman
  • Prosedur pengajuan
  • Ketentuan agunan & bunga
  • Penyaluran, pelaporan, dan pengawasan
  1. Alur Teknis Pengajuan Pinjaman Simulasi tahapan pengajuan
  • Dokumen dan kelengkapan administratif
  • Mekanisme penyaluran dana dan rekening tujuan
  • Studi kasus penyaluran pinjaman
  1. Manajemen Risiko dan Kepatuhan
  • Prinsip kehati-hatian
  • Risiko kredit dan risiko moral
  • Pelaporan berkala
  • Sanksi administratif jika terjadi pelanggaran
  1. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Proposal Pinjaman
  • Praktek dan simulasi menyusun proposal pinjaman koperasi
  • Demo digitalisasi Microsite KDKMP dan Mobile KDKMP

PESERTA YANG DISARANKAN :

  • Pengurus/Pengawas dan Pengelola Koperasi Merah Putih (Kopdes)/KDKMP
  • Kepala Desa/Lurah
  • Dinas/Instansi/ASN Pendamping Koperasi
  • Dinas/Instansi /ASN Yang berkepentingan dengan Koperasi
  • Pendamping Desa/Penyuluh Pertanian/Perikanan
  • Konsultan Pendamping UMKM/Koperasi
  • Lembaga Keuangan Mitra
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
  • Akademisi
  • Masyarakat Umum
METODE BIMTEK PELATIHAN TATA CARA PINJAMAN UNTUK PENDANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)
  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *