Materi Pelatihan
Bimtek Penerapan PMK No. 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terbaru 2025
Bimtek Penerapan PMK No. 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terbaru 2025
- Kepada Yth
- Pejabat Eselon II, III, dan IV
- Terutama yang membidangi keuangan, pendapatan, dan perencanaan daerah (BPKAD, Bapenda, Bappeda).
- Kepala dan Staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Bertanggung jawab atas implementasi kebijakan pajak dan retribusi daerah.
- Staf Teknis Pajak dan Retribusi Daerah
- Petugas pendaftaran, penetapan, penagihan, pelaporan, dan pengawasan.
- Bendahara Penerimaan OPD dan SKPD
- Bertugas menerima dan menyetor penerimaan pajak dan retribusi.
- Tim Penyusun Peraturan Daerah (Ranperda Pajak dan Retribusi)
- Bagian hukum daerah, Bapenda, atau Sekretariat Daerah.
- Inspektorat Daerah (Auditor Internal)
- Untuk memahami mekanisme pengawasan dan pengendalian sesuai PMK 35/2023.
- Operator/Pengelola Aplikasi Pajak dan Retribusi
- Petugas penginput dan pengelola SIPD, SISMIOP, atau sistem e-pajak daerah.
- Anggota DPRD (Komisi Keuangan/PAD)
- Dalam fungsi legislasi dan pengawasan pengelolaan PAD.
- Perangkat Kecamatan dan Kelurahan
- Terlibat dalam distribusi informasi dan pelaksanaan teknis di lapangan.
- Konsultan atau Tenaga Ahli Pendamping Pemerintah Daerah
Diskripsi
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang implementasi PMK No. 35 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan umum perpajakan daerah dan retribusi sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022. Peserta akan mempelajari struktur pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang baru, mekanisme pelaporan, pelunasan, penagihan, hingga pengawasan dan sanksi administratif. Materi juga mencakup digitalisasi layanan perpajakan, pemanfaatan basis data, serta sinergi antarsektor dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diharapkan melalui Bimtek ini, aparatur pemerintah daerah mampu menerapkan kebijakan secara efektif, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan terbaru.
Tujuan Bimtek Penerapan PMK No. 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terbaru 2025
- Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap substansi dan implementasi PMK No. 35/2023.
- Menyeragamkan interpretasi dan penerapan ketentuan umum perpajakan daerah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022.
- Memperkuat kapasitas teknis dalam pengelolaan, pelaporan, penagihan, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah.
- Mendukung integrasi sistem digitalisasi pajak daerah, termasuk pelaporan dan pembayaran secara elektronik.
- Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola pajak dan retribusi yang efisien dan transparan.
- Mendorong kepatuhan fiskal baik dari sisi pemerintah daerah maupun wajib pajak.
- Meminimalkan kesalahan administratif dan sengketa hukum dalam pengelolaan perpajakan daerah.
Materi Bimtek Penerapan PMK No. 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terbaru 2025
1. Landasan Hukum dan Ruang Lingkup PMK No. 35/2023
- Hubungan antara UU No. 1 Tahun 2022 dan PMK 35/2023
- Tujuan dan ruang lingkup pengaturan
2. Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
- Prinsip-prinsip perpajakan dan retribusi daerah
- Obyek, subyek, dasar pengenaan, dan tarif
3. Pendaftaran, Penetapan, dan Pemungutan
- Tata cara pendaftaran wajib pajak daerah
- Penetapan pajak dan retribusi oleh pemda
- Mekanisme pembayaran dan pemungutan
4. Pelaporan dan Pembayaran Secara Elektronik
- Pemanfaatan sistem digitalisasi perpajakan daerah
- Integrasi dengan SIPD dan sistem elektronik lainnya
5. Penagihan dan Sanksi Administratif
- Mekanisme penagihan aktif dan pasif
- Jenis dan prosedur pengenaan sanksi
6. Keberatan, Pengurangan, dan Penghapusan Piutang
- Prosedur pengajuan keberatan oleh wajib pajak
- Ketentuan pengurangan, penghapusan, dan pembatalan pajak
7. Audit dan Pengawasan Pajak Daerah
- Peran inspektorat dan Bapenda dalam pengawasan
- Mekanisme audit kepatuhan dan tindak lanjut temuan
8. Peran dan Tanggung Jawab Aparatur Daerah
- Pembagian tugas antara kepala daerah, OPD teknis, dan bendahara
- Koordinasi antarinstansi dalam penerapan PMK 35/2023
9. Studi Kasus & Simulasi Penerapan PMK No. 35/2023
- Diskusi interaktif dan praktik pengisian dokumen
- Analisis kasus nyata implementasi PMK di daerah
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
