Kelas Bimtek Keuangan Daerah

Bimtek Penguatan Fungsi Pengawasan Internal dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

Bimtek Penguatan Fungsi Pengawasan Internal dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

Bimtek Penguatan Fungsi Pengawasan Internal dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

DESKRIPSI

Bimtek Penguatan Fungsi Pengawasan Internal dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang efektif, terukur, dan berbasis risiko. Pengawasan internal memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 memberikan pedoman terbaru mengenai perencanaan dan pelaksanaan pengawasan internal, termasuk penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengawasan oleh APIP. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai metodologi penyusunan PKPT, penentuan prioritas pengawasan, pengawasan berbasis risiko, serta monitoring dan evaluasi hasil pengawasan.

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman teoritis dan praktis mengenai penyusunan PKPT yang selaras dengan tujuan organisasi, manajemen risiko, dan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Tujuan Bimtek Penguatan Fungsi Pengawasan Internal dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

  • Memahami ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 terkait pengawasan internal.
  • Meningkatkan kompetensi APIP dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
  • Memahami konsep dan penerapan pengawasan berbasis risiko.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
  • Mengidentifikasi prioritas objek pengawasan secara sistematis.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengawasan.
  • Memahami teknik monitoring dan evaluasi pelaksanaan PKPT.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengawasan internal.
  • Mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
  • Mengoptimalkan peran pengawasan dalam pencapaian tujuan organisasi.

Materi Bimtek Penguatan Fungsi Pengawasan Internal dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

  1. Kebijakan dan Regulasi Pengawasan Internal Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026
  2. Peran Strategis APIP dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
  3. Konsep dan Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)
  4. Teknik Identifikasi dan Pemetaan Risiko Pengawasan
  5. Metodologi Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT)
  6. Penentuan Prioritas Objek dan Sasaran Pengawasan
  7. Penyelarasan PKPT dengan Manajemen Risiko dan Rencana Strategis Instansi
  8. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan PKPT
  9. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Kegiatan Pengawasan Internal
  10. Studi Kasus dan Workshop Penyusunan PKPT Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

METODE Bimtek Penguatan Fungsi Pengawasan Internal dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ANDIN  0812 3459 4528
  • ALIA 0812 3459 4527 

❓ FAQ Bimtek Penguatan Fungsi Pengawasan Internal dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

1. Siapa yang direkomendasikan mengikuti bimtek ini?
Bimtek ini direkomendasikan bagi Inspektur, Auditor APIP, P2UPD, Auditor Internal Pemerintah, Pengelola Manajemen Risiko, Pejabat Pengawas, dan aparatur yang terlibat dalam fungsi pengawasan.

2. Apa manfaat utama mengikuti bimtek ini?
Peserta akan memahami tata cara penyusunan PKPT yang sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 serta meningkatkan kualitas pengawasan internal.

3. Apakah bimtek membahas Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 secara rinci?
Ya. Seluruh materi disusun mengacu pada ketentuan dan pedoman terbaru dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2026.

4. Apakah peserta akan mempelajari pengawasan berbasis risiko?
Ya. Materi mencakup identifikasi risiko, penilaian risiko, dan penerapan risk based audit dalam penyusunan PKPT.

5. Apakah terdapat praktik penyusunan PKPT?
Ya. Peserta akan mengikuti workshop dan simulasi penyusunan PKPT sesuai kebutuhan instansi.

6. Apakah bimtek membahas teknik menentukan prioritas pengawasan?
Ya. Peserta akan mempelajari metode penentuan objek dan sasaran pengawasan berdasarkan tingkat risiko dan prioritas organisasi.

7. Apakah materi mencakup monitoring dan evaluasi pelaksanaan PKPT?
Ya. Peserta akan mempelajari teknik monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil pengawasan.

8. Apakah bimtek ini relevan untuk pemerintah daerah?
Ya. Materi sangat relevan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, kota, serta instansi pemerintah lainnya.

9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi setelah mengikuti bimtek.

10. Berapa durasi pelaksanaan bimtek?
Umumnya dilaksanakan selama 2 hingga 3 hari sesuai kebutuhan peserta dan cakupan materi.

11. Apakah bimtek membahas integrasi pengawasan dengan manajemen risiko?
Ya. Materi mencakup sinkronisasi antara pengawasan internal dan sistem manajemen risiko organisasi.

12. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bimtek ini?
Untuk informasi jadwal, proposal, biaya investasi, dan pendaftaran, silakan menghubungi Andin (0812-3459-4528) atau Alia (0812-3459-4527).

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *