Materi Pelatihan
Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sektor PU Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025
Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sektor PU Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
- Dinas PU
Diskripsi
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) di sektor Pekerjaan Umum secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Materi mencakup prinsip-prinsip pengadaan, penyusunan kebutuhan barang/jasa, penjadwalan paket, serta input data ke dalam Sistem Informasi RUP. Peserta juga dibekali pemahaman tentang perencanaan pengadaan yang selaras dengan perencanaan anggaran dan kinerja. Bimtek ini penting untuk mendorong akuntabilitas, efisiensi belanja negara, serta mencegah penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya di lingkungan Dinas PU.
Tujuan Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sektor PU Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025
- Meningkatkan pemahaman aparatur Dinas PU tentang regulasi terbaru dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam menyusun Dokumen RUP secara sistematis, akurat, dan sesuai jadwal pelaksanaan anggaran.
- Mendorong integrasi perencanaan pengadaan dengan perencanaan program dan anggaran untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan melalui publikasi RUP yang tepat waktu dan terbuka.
- Mengurangi potensi penyimpangan dan permasalahan hukum dalam pelaksanaan pengadaan di sektor pekerjaan umum.
- Memastikan kesesuaian input data RUP ke dalam Sistem Informasi RUP (Sirup LKPP) secara digital dan real time.
- Meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan untuk menunjang pelaksanaan proyek infrastruktur yang efisien dan tepat sasaran.
Materi Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sektor PU Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025
-
Dasar Hukum & Tujuan Perpres 46/2025
- Perubahan kedua atas Perpres 16/2018, efektif 30 April 2025
- Fokus pada digitalisasi, dukungan UMKM, penguatan sertifikasi PPK, dan pengadaan desa
-
Ruang Lingkup & Definisi Baru
- Menambah entitas “Institusi Lainnya” dan Pemerintah Desa; memperluas sumber APBN/APBD/APB Desa
- Mendasarkan undang-undang terkait (UU 1/2004, UU 30/2014).
-
Sertifikasi & Kompetensi PPK/KPA
-
Kewajiban sertifikasi berbasis tipologi pengadaan; sertifikasi profesional untuk mendukung aspek teknis dan akuntabilitas
-
-
Perencanaan RUP & Alokasi Anggaran
- Penyusunan paket pengadaan yang terintegrasi dengan anggaran dan timeline anggaran.
- Kewajiban mengalokasikan minimum 40% anggaran untuk produk UMKM dan koperasi
-
Metode & Jenis Kontrak
-
Pengenalan metode baru: kontrak berbasis kinerja, turnkey, supply-by-owner untuk efisiensi & fleksibilitas
-
-
Digitalisasi Proses Pengadaan
- Kewajiban e‑purchasing kecuali ada justifikasi khusus
- Input data ke Sistem Informasi RUP (SIRUP LKPP) secara realtime.
Pengadaan oleh Pemerintah Desa & BLU/L
- Ketentuan pengadaan desa melalui peraturan daerah, mendukung pemberdayaan warga lokal
- BLU/BLUD hanya dikecualikan sebagian, tetap harus prioritaskan UMKM dan produk lokal Pengendalian Risiko dan Rantai Pasok di Konstruksi
- Surat Edaran PUPR menekankan tata kelola rantai pasok, terutama untuk proyek IKN
- Syarat teknis rantai pasok dalam dokumen pemilihan penyedia.
-
Manajemen Kontrak & Jaminan Pelaksanaan
-
Jaminan kontrak untuk proyek konstruksi ≥Rp200 juta; monitoring kontrak via e‑kontrak
-
-
Sosialisasi & Studi Kasus
- Workshop perancangan RUP sesuai format digital SIRUP, analisis kasus keterlambatan & implementasi UMKM.
- Diskusi perubahan Perpres terbaru dan dampaknya pada pelaku PU preferensial pengadaan
METODE Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sektor PU Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
