Materi Pelatihan
Bimtek Penyusunan Kontrak Pemerintah yang Efektif Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
Bimtek Penyusunan Kontrak Pemerintah yang Efektif Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Penyusunan Kontrak Pemerintah yang Efektif Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027 Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KPA, PPTK, pejabat pengadaan, serta pengelola kontrak dalam menyusun kontrak pemerintah yang jelas, lengkap, sah secara hukum, dan mampu melindungi kepentingan negara. Materi mencakup dasar hukum kontrak pengadaan, jenis dan bentuk kontrak, perumusan ruang lingkup pekerjaan, penyusunan syarat umum dan khusus kontrak, pengaturan hak dan kewajiban para pihak, klausul perubahan dan addendum, jaminan, sanksi, mekanisme pembayaran, hingga penyelesaian sengketa. Peserta juga dibekali pemahaman keterkaitan kontrak dengan dokumen pengadaan, SPSE, e-Katalog, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, manajemen risiko, dan value for money sehingga kontrak yang disusun tidak hanya formal, tetapi efektif sebagai alat pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Tujuan Bimtek Penyusunan Kontrak Pemerintah yang Efektif Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Memahami dasar hukum kontrak pemerintah.
- Menguasai jenis dan struktur kontrak pengadaan.
- Meningkatkan kemampuan menyusun klausul kontrak.
- Menyusun ruang lingkup pekerjaan secara jelas.
- Mengatur hak dan kewajiban para pihak.
- Memahami mekanisme perubahan kontrak.
- Mengelola jaminan, denda, dan sanksi.
- Mencegah potensi sengketa kontrak.
- Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan.
- Mendukung pelaksanaan kontrak yang efektif dan patuh hukum.
Materi Bimtek Penyusunan Kontrak Pemerintah yang Efektif Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Regulasi dan kebijakan kontrak pemerintah.
- Jenis-jenis kontrak dalam pengadaan.
- Struktur dan format kontrak pengadaan.
- Penyusunan ruang lingkup dan spesifikasi pekerjaan.
- Perumusan syarat umum dan khusus kontrak.
- Klausul pembayaran, jaminan, dan sanksi.
- Perubahan kontrak dan addendum.
- Pengelolaan risiko dalam kontrak.
- Penyelesaian sengketa kontrak pemerintah.
- Studi kasus penyusunan kontrak pengadaan.
METODE Bimtek Penyusunan Kontrak Pemerintah yang Efektif Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ ❓ Bimtek Penyusunan Kontrak Pemerintah yang Efektif Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
1. Apa fokus utama bimtek ini?
Meningkatkan kemampuan menyusun kontrak pengadaan yang sah, jelas, dan melindungi kepentingan negara.
2. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
PPK, KPA, PPTK, pejabat pengadaan, dan pengelola kontrak.
3. Apakah membahas klausul penting dalam kontrak?
Ya, termasuk ruang lingkup, pembayaran, jaminan, dan sanksi.
4. Apakah membahas perubahan dan addendum kontrak?
Ya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Apakah ada materi pencegahan sengketa?
Ada, melalui penguatan klausul dan manajemen risiko.
6. Apakah relevan untuk pemerintah pusat dan daerah?
Sangat relevan untuk seluruh instansi.
7. Apakah terintegrasi dengan sistem pengadaan elektronik?
Ya, terkait dokumen SPSE dan e-Katalog.
8. Apakah disertai studi kasus?
Ya, untuk memperkuat pemahaman praktis.
9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.
10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Alia (0812 3459 4527) atau Andin (0812 3459 4528) untuk informasi pendaftaran dan jadwal.
