Kelas Bimtek Produk Hukum

Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sesuai UU HKPD 2025

Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sesuai UU HKPD 2025

Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sesuai UU HKPD 2025

DESKRIPSI

Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sesuai UU HKPD 2025 disusun untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan terbaru dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Pelatihan ini berfokus pada penyusunan perda pajak dan retribusi daerah yang efisien, adil, serta tidak bertentangan dengan regulasi nasional. Peserta akan dilatih menyusun norma, tarif, dan struktur retribusi/pajak daerah sesuai dengan pedoman teknis terbaru. Bimtek ini penting untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan sistem fiskal daerah yang sehat.

Tujuan Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sesuai UU HKPD 2025

  1. Memahami substansi dan perubahan penting dalam UU HKPD.
  2. Meningkatkan kemampuan penyusunan perda pajak dan retribusi yang sesuai regulasi.
  3. Menyusun struktur tarif dan objek pajak/retribusi secara adil dan rasional.
  4. Menjamin kesesuaian dengan prinsip efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan fiskal.
  5. Meningkatkan kontribusi pajak dan retribusi terhadap pendapatan daerah.

Materi Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sesuai UU HKPD 2025

  • Pokok-pokok UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD) dan implikasinya terhadap daerah
  • Prinsip penyusunan perda pajak dan retribusi daerah
  • Penetapan objek, subjek, tarif, dan mekanisme pemungutan
  • Harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi nasional
  • Penyusunan norma hukum dalam perda pajak/retribusi
  • Teknik perhitungan potensi dan estimasi PAD
  • Studi kasus: revisi perda pajak yang tidak sesuai UU HKPD
  • Peran DPRD dan eksekutif dalam pembahasan dan pengesahan
  • Penyusunan naskah akademik pajak dan retribusi daerah
  • Simulasi penyusunan perda pajak dan retribusi sesuai pedoman Kemendagri
METODE Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sesuai UU HKPD 2025
  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528  
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *