Materi Pelatihan
Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027. Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur perencana, pejabat pengelola keuangan, PPK, serta pimpinan OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan dan kebijakan penganggaran pemerintah pusat maupun daerah. Materi membahas keterkaitan RPJMN/RPJMD, Renstra, Renja, dan RKPD dengan penyusunan RKA, penerapan penganggaran berbasis kinerja, penyusunan program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, serta penetapan pagu anggaran yang realistis dan terukur. Peserta juga dibekali pemahaman integrasi RKA dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), regulasi pengelolaan keuangan, SPIP, dan manajemen risiko, sehingga mampu menghasilkan dokumen RKA yang berkualitas, akuntabel, taat regulasi, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program dan pencapaian kinerja OPD di pemerintah pusat dan daerah.
Tujuan Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Memahami sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah.
- Meningkatkan kemampuan penyusunan RKA OPD.
- Menyelaraskan RKA dengan dokumen perencanaan.
- Menerapkan penganggaran berbasis kinerja.
- Memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
- Mengintegrasikan RKA dengan SIPD.
- Memahami peran indikator kinerja dalam penganggaran.
- Mengurangi kesalahan penyusunan dokumen anggaran.
- Mendukung pencapaian target kinerja OPD.
Materi Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
- Keterkaitan RPJMN/RPJMD, Renstra, Renja, dan RKPD.
- Konsep penganggaran berbasis kinerja.
- Penyusunan program, kegiatan, dan subkegiatan.
- Penetapan indikator kinerja dan target.
- Penyusunan RKA OPD sesuai regulasi.
- Integrasi RKA dengan SIPD.
- Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
- SPIP dan manajemen risiko dalam perencanaan anggaran.
- Studi kasus penyusunan RKA pemerintah pusat dan daerah.
METODE Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ ❓ Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD Pemerintah Pusat dan Daerah 2026–2027
1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun RKA OPD yang berkualitas, taat regulasi, dan berbasis kinerja.
2. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Perencana, pejabat pengelola keuangan, PPK, KPA, dan pimpinan OPD.
3. Apakah membahas penganggaran berbasis kinerja?
Ya, sebagai inti dari penyusunan RKA.
4. Apakah relevan untuk pemerintah pusat dan daerah?
Sangat relevan untuk kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota.
5. Apakah terintegrasi dengan SIPD?
Ya, termasuk tata cara input dan sinkronisasi data.
6. Apakah membahas keterkaitan dengan Renstra dan Renja?
Ya, agar perencanaan dan penganggaran selaras.
7. Apakah ada studi kasus?
Ada, untuk memperkuat pemahaman praktis.
8. Apakah membantu mengurangi temuan audit anggaran?
Ya, dengan meningkatkan ketepatan dan kepatuhan dokumen RKA.
9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.
10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Alia (0812 3459 4527) atau Andin (0812 3459 4528) untuk informasi pendaftaran dan jadwal.
