Materi Pelatihan
Bimtek Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah 2025
Bimtek Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah 2025
DESKRIPSI
Bimtek Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah 2025 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk mendukung instansi pemerintah dalam menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) yang sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Renstra menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama periode lima tahun ke depan, sehingga harus disusun secara sistematis, terukur, dan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJPN, RPJMD, dan RKPD.
Melalui Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai dasar hukum penyusunan Renstra, teknik analisis situasi, perumusan tujuan dan sasaran strategis, hingga penyusunan indikator kinerja utama (IKU). Dengan pendekatan yang terintegrasi, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan strategis di kementerian, lembaga, maupun perangkat daerah agar lebih adaptif, akuntabel, dan selaras dengan target pembangunan nasional di tahun 2025 dan seterusnya.
Tujuan Bimtek Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah 2025
- Memberikan pemahaman konsep dasar dan regulasi penyusunan Renstra.
- Membekali peserta dengan keterampilan analisis dalam perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis.
- Menyelaraskan Renstra K/L dan perangkat daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional.
- Meningkatkan kapasitas perencanaan strategis yang berbasis kinerja dan hasil.
- Mendukung akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pembangunan melalui dokumen Renstra yang berkualitas.
Materi Bimtek Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah 2025
- Regulasi dan kebijakan penyusunan Renstra K/L dan perangkat daerah.
- Teknik penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis.
- Penyusunan indikator kinerja utama (IKU) dan target capaian.
- Integrasi Renstra dengan RPJPN, RPJMD, dan RKPD.
- Studi kasus penyusunan dan implementasi Renstra pada instansi pemerintah.
METODE Bimtek Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah 2025
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ – Bimtek Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah 2025
1. Apa itu Bimtek Penyusunan Renstra K/L dan perangkat daerah 2025?
Program bimbingan teknis untuk meningkatkan kemampuan penyusunan Rencana Strategis di instansi pemerintah agar terarah dan terukur.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti Bimtek ini?
Pejabat perencanaan di Kementerian, Lembaga, Bappeda, perangkat daerah, staf perencana, dan akademisi yang terkait.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek Renstra?
Peserta mampu menyusun dokumen Renstra yang akuntabel, selaras dengan perencanaan nasional, serta mendukung pencapaian target pembangunan.
4. Apakah materi sesuai dengan regulasi terbaru?
Ya, materi merujuk pada Permendagri, RPJPN, RPJMD, dan aturan terbaru terkait penyusunan Renstra.
5. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi.
