Kelas Bimtek Perencanaan

Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025

Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025

Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025

DESKRIPSI

Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025 dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan yang selaras dengan kebijakan nasional. Integrasi dokumen perencanaan ini sangat penting untuk mewujudkan sinergi pembangunan, pengelolaan anggaran yang efektif, serta pencapaian target pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta akan dibekali dengan teknik penyusunan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang terintegrasi. Selain itu, peserta juga akan memahami prinsip keterpaduan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi untuk memastikan efektivitas pembangunan daerah. Dengan mengikuti Bimtek ini, instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung pencapaian visi pembangunan nasional di tahun 2025 dan seterusnya.

Tujuan Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025

  1. Memberikan pemahaman tentang konsep dan regulasi RPJPN, RPJMD, dan RKPD.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.
  3. Meningkatkan kemampuan integrasi antara dokumen perencanaan pusat dan daerah.
  4. Mendukung implementasi perencanaan berbasis data, kinerja, dan hasil evaluasi.
  5. Mewujudkan efektivitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Materi Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025

  1. Konsep, regulasi, dan kebijakan penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD.
  2. Teknik penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah terintegrasi.
  3. Sinkronisasi antara dokumen perencanaan nasional dan daerah.
  4. Perencanaan berbasis data, indikator kinerja, dan evaluasi capaian.
  5. Studi kasus penyusunan dan implementasi RPJPN, RPJMD, dan RKPD di daerah.

METODE Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025 

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ – Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025

1. Apa itu Bimtek Penyusunan RPJPN, RPJMD, dan RKPD Terintegrasi 2025?
Bimtek ini adalah program bimbingan teknis untuk meningkatkan kemampuan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dan terintegrasi.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti Bimtek ini?
Pejabat perencanaan daerah, Bappeda, OPD, sekretariat daerah, akademisi, serta pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

3. Apa manfaat utama dari pelatihan ini?
Peserta mampu menyusun RPJPN, RPJMD, dan RKPD yang berkualitas, terukur, dan sesuai target pembangunan nasional.

4. Apakah materi mengacu pada regulasi terbaru?
Ya, materi disusun sesuai dengan Permendagri dan pedoman perencanaan pembangunan terbaru.

5. Apakah peserta akan mendapat sertifikat resmi?
Ya, peserta yang menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *