Materi Pelatihan
Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax 2025 -2026
Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax 2025 -2026
“Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax membahas tata kelola pajak perguruan tinggi berbadan hukum sesuai regulasi terbaru dan sistem Coretax DJP”
DESKRIPSI
Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Berbasis Coretax dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola keuangan, pejabat pajak internal, dan staf administrasi perguruan tinggi dalam mengelola kewajiban perpajakan sesuai ketentuan terbaru. Pelatihan ini membahas kebijakan perpajakan terbaru yang relevan bagi PTNBH, mulai dari pemotongan dan pemungutan pajak, pelaporan SPT Masa dan Tahunan, hingga pengelolaan pajak penghasilan, PPN, dan kewajiban lainnya.
Bimtek ini juga berfokus pada pengenalan dan penerapan sistem Coretax DJP, yang merupakan sistem perpajakan terpadu Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah pelaporan dan pemenuhan kewajiban pajak secara elektronik. Peserta akan dibekali keterampilan teknis penggunaan Coretax, mulai dari registrasi akun, input data, pengunggahan dokumen pendukung, hingga validasi pelaporan pajak secara online.
Melalui kombinasi materi, diskusi, dan simulasi praktik langsung, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan sistem Coretax untuk meningkatkan akurasi, ketepatan waktu pelaporan, serta kepatuhan pajak PTNBH. Bimtek ini menjadi solusi strategis bagi perguruan tinggi berbadan hukum untuk menjalankan kewajiban perpajakan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terkini.
Tujuan Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax 2025 -2026
- Memberikan pemahaman mendalam kepada pengelola keuangan dan pejabat pajak internal PTNBH mengenai kebijakan perpajakan terkini.
- Meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam pengelolaan dan pelaporan pajak PTNBH sesuai regulasi yang berlaku.
- Mengenalkan dan melatih penggunaan sistem Coretax DJP untuk pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik.
- Mengoptimalkan proses pemotongan, pemungutan, dan pelaporan pajak agar lebih akurat, transparan, dan tepat waktu.
- Mendukung terciptanya tata kelola perpajakan PTNBH yang akuntabel, sesuai prinsip good governance
Materi Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax 2025 -2026
- Memberikan pemahaman mendalam kepada pengelola keuangan dan pejabat pajak internal PTNBH mengenai kebijakan perpajakan terkini.
- Meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam pengelolaan dan pelaporan pajak PTNBH sesuai regulasi yang berlaku.
- Mengenalkan dan melatih penggunaan sistem Coretax DJP untuk pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik.
- Mengoptimalkan proses pemotongan, pemungutan, dan pelaporan pajak agar lebih akurat, transparan, dan tepat waktu.
- Mendukung terciptanya tata kelola perpajakan PTNBH yang akuntabel, sesuai prinsip good governance
Materi Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax 2025 -2026
- Regulasi Perpajakan Terkini untuk PTNBH
- Konsep Dasar dan Kewajiban Perpajakan PTNBH
- Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh & PPN)
- Pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan PTNBH
- Pengenalan dan Fitur Utama Sistem Coretax DJP
- Langkah Teknis Penggunaan Coretax: Registrasi, Input, Upload Dokumen, Validasi
- Strategi Optimalisasi Pengelolaan Pajak Berbasis Coretax
- Studi Kasus dan Simulasi Pelaporan Pajak PTNBH melalui Coretax
- Evaluasi Kepatuhan Pajak dan Penyusunan Laporan Perpajakan PTNBH
Jadwal Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax 2025 -2026
Anggkatan VII. 16 – 17 Oktober 2025
Anggkatan VIII.30 – 31 Oktober 2025
Anggkatan IX. 13 – 14 November 2025
Anggkatan X. 27 – 28 November 2025
Anggkatan XI. 11 – 12 Desember 2025
Anggkatan XII . 18 – 19 Desember 2025
METODE Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax 2025 -2026
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax 2025 -2026
1. Apa itu Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax?
Bimtek ini adalah pelatihan teknis yang membahas pengelolaan dan pelaporan perpajakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sesuai regulasi terbaru dengan pemanfaatan sistem Coretax DJP.
2. Siapa saja yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Peserta yang ideal adalah pengelola keuangan PTNBH, pejabat pajak internal, staf administrasi pajak, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaporan perpajakan perguruan tinggi.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek Perpajakan PTNBH Berbasis Coretax?
Peserta memperoleh pemahaman regulasi perpajakan terkini, keterampilan teknis menggunakan Coretax DJP, dan strategi optimalisasi pengelolaan pajak PTNBH agar lebih akurat dan tepat waktu.
4. Apakah peserta akan mendapatkan praktik langsung penggunaan Coretax?
Ya. Selain materi teori, peserta juga akan mengikuti simulasi dan praktik langsung penggunaan Coretax DJP untuk pelaporan pajak PTNBH agar lebih mudah diterapkan di instansi masing-masing.
5. Apakah peserta mendapat sertifikat pelatihan?
Peserta yang mengikuti bimtek hingga selesai berhak memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam pengelolaan perpajakan PTNBH berbasis Coretax.
