Kelas Bimtek Perpajakan Daerah

Bimtek Persepsi Pengelolaan PBB‑P2 & BPHTB di Daerah Terbaru 2025

Bimtek Persepsi Pengelolaan PBB‑P2 & BPHTB di Daerah Terbaru 2025

Bimtek Persepsi Pengelolaan PBB‑P2 & BPHTB di Daerah Terbaru 2025

  • Kepada Yth
  • Pejabat pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dinas Pendapatan)
  • Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Pajak, dan Kasi Pajak Daerah
  • Pejabat Eselon II, III, dan IV yang membidangi keuangan, aset, atau pendapatan
  • Termasuk pejabat di BPKAD dan Sekretariat Daerah
  • Petugas/Operator PBB-P2 dan BPHTB
  • Verifikator data, penilai NJOP, dan pemroses SISMIOP & SIMBPHTB
  • Bendahara Penerimaan Daerah
  • Bertanggung jawab atas penerimaan dan pelaporan hasil pajak daerah
  • Staf Teknis dan Pelaksana Pemungutan Pajak
  • Penginput, pemutakhir data objek/subjek, dan penagihan lapangan
  • Petugas Kecamatan/Kelurahan/Desa
  • Terlibat dalam pemutakhiran data, distribusi SPPT, dan penagihan PBB-P2
  • Inspektorat Daerah (Auditor Pengawasan Pajak)
  • Bertugas melakukan pengawasan internal terhadap proses dan hasil pemungutan
  • Tim Teknis Pengelola Aplikasi Pajak Daerah (IT/SIMDA)
  • Mendukung penggunaan SISMIOP, SIMBPHTB, dan integrasi database
  • Anggota DPRD (Komisi Keuangan/PAD)
  • Untuk memahami pengawasan dan penguatan regulasi pajak daerah
  • Tim Evaluasi PAD Daerah atau Konsultan Pendamping (opsional)

Diskripsi

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Peserta akan memahami regulasi, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, serta mekanisme pemungutan, pendataan, penilaian, dan penagihan. Materi juga mencakup pemanfaatan basis data, penggunaan aplikasi SISMIOP dan SIMBPHTB, serta upaya optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak tersebut. Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif, transparan, dan akuntabel melalui pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB yang profesional

Tujuan Bimtek Persepsi Pengelolaan PBB‑P2 & BPHTB di Daerah Terbaru 2025

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap regulasi dan teknis pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB.
  2. Memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pelaksanaan pendataan, penilaian, penetapan, dan penagihan pajak.
  3. Mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
  4. Meningkatkan kemampuan penggunaan aplikasi seperti SISMIOP dan SIMBPHTB dalam mendukung sistem pengelolaan pajak.
  5. Menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB yang profesional.
  6. Mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
  7. Mendukung digitalisasi sistem pajak daerah untuk pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

Materi Bimtek Persepsi Pengelolaan PBB‑P2 & BPHTB di Daerah Terbaru 2025

1. Landasan Hukum Pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB

  1. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. PP No. 55 Tahun 2016
  3. Permendagri No. 78 Tahun 2010
  4. Peraturan teknis lainnya yang relevan

2. Konsep dan Karakteristik PBB-P2 dan BPHTB

  1. Pengalihan kewenangan PBB-P2 ke daerah
  2. Subjek, objek, dan dasar pengenaan pajak
  3. Tarif dan perhitungan pajak

3. Pendataan dan Penilaian Objek Pajak

  1. Strategi pemutakhiran data
  2. Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
  3. Basis data dan survei lapangan

4. Penetapan dan Pemungutan Pajak

  1. Prosedur penetapan SPPT dan SSBP
  2. Tata cara pembayaran dan penyetoran
  3. Penagihan aktif dan pasif

5. Penggunaan Aplikasi SISMIOP dan SIMBPHTB

  1. Fitur, manfaat, dan prosedur operasional aplikasi
  2. Integrasi sistem informasi dan peningkatan pelayanan

6. Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Penerimaan Pajak

  1. Pemetaan potensi pajak daerah
  2. Pendekatan berbasis wilayah dan data spasial
  3. Inovasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak

7. Penyelesaian Sengketa dan Keberatan

  1. Prosedur pengajuan keberatan dan banding pajak
  2. Penyelesaian administratif dan hukum

8. Audit Internal dan Pengawasan PBB-P2 & BPHTB

  1. Mekanisme pengawasan dan pengendalian
  2. Peran Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah

9. Studi Kasus Daerah dan Best Practice

  1. Pemaparan pengalaman sukses pengelolaan PBB-P2 & BPHTB
  2. Diskusi tantangan dan solusi daerah

METODE Bimtek Persepsi Pengelolaan PBB‑P2 & BPHTB di Daerah Terbaru 2025

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528  
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *