Kelas Bimtek Produk Hukum

Bimtek Strategi Penyesuaian Produk Hukum Daerah terhadap Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nasional 2025

Bimtek Strategi Penyesuaian Produk Hukum Daerah terhadap Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nasional 2025

Bimtek Strategi Penyesuaian Produk Hukum Daerah terhadap Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nasional 2025

DESKRIPSI

Bimtek Strategi Penyesuaian Produk Hukum Daerah terhadap Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nasional 2025 disusun untuk membekali aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi nasional yang berdampak langsung terhadap keberlakuan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). Pelatihan ini membahas strategi identifikasi, harmonisasi, dan revisi regulasi daerah agar tetap sinkron, sah, dan aplikatif sesuai peraturan terbaru seperti UU Cipta Kerja, UU HKPD, dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peserta akan dibimbing dalam melakukan review hukum dan menyusun peta regulasi yang adaptif terhadap kebijakan nasional.

Tujuan Bimtek Strategi Penyesuaian Produk Hukum Daerah terhadap Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nasional 2025

  1. Mengidentifikasi perda dan perkada yang terdampak perubahan regulasi nasional.
  2. Meningkatkan pemahaman strategi harmonisasi regulasi pusat dan daerah.
  3. Membekali peserta dengan teknik revisi regulasi daerah secara tepat.
  4. Menjamin konsistensi hukum dan kepastian regulasi di tingkat daerah.
  5. Mendorong terwujudnya regulasi daerah yang relevan dan terkini.

Materi Bimtek Strategi Penyesuaian Produk Hukum Daerah terhadap Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nasional 2025

  • Prinsip harmonisasi vertikal dalam sistem hukum nasional
  • Ketentuan terbaru dalam UU No. 13/2022, UU HKPD, dan UU Cipta Kerja
  • Strategi identifikasi dan pemetaan regulasi daerah yang perlu disesuaikan
  • Teknik revisi, pencabutan, dan penyusunan kembali perda/perkada
  • Penyusunan naskah akademik revisi regulasi
  • Analisis potensi disharmonisasi dan solusi perbaikannya
  • Prosedur formal penyesuaian regulasi sesuai mekanisme legislasi
  • Peran bagian hukum daerah dalam monev dan pengawalan regulasi
  • Studi kasus: penyesuaian regulasi sektor perizinan, pajak, dan layanan publik
  • Simulasi penyesuaian perda berdasarkan perubahan regulasi nasional
METODE Bimtek Strategi Penyesuaian Produk Hukum Daerah terhadap Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nasional 2025
  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528  
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *