Kelas Training HR

Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai Permenaker Terbaru 2025 -2026

Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai Permenaker Terbaru 2025 -2026

Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai Permenaker Terbaru 2025 -2026

DESKRIPSI

Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai Permenaker Terbaru dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada praktisi HRD, manajer kepegawaian, dan pimpinan organisasi mengenai kewajiban serta tata cara penyusunan struktur dan skala upah yang sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari dasar hukum dari Permenaker terbaru tentang struktur dan skala upah, prinsip keadilan internal dan eksternal, serta teknik penentuan upah berdasarkan hasil analisis jabatan dan evaluasi jabatan.

Selain aspek regulasi, pelatihan ini juga membahas strategi implementasi di perusahaan, penyusunan matriks upah yang proporsional, serta integrasi sistem upah dengan manajemen kinerja dan produktivitas karyawan. Peserta akan dilatih menggunakan pendekatan praktis dan studi kasus nyata agar mampu menyusun struktur upah yang kompetitif, transparan, dan sesuai kemampuan perusahaan. Dengan mengikuti pelatihan ini, organisasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, menjaga hubungan industrial yang harmonis, serta menciptakan sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan sesuai dengan standar nasional maupun praktik terbaik di industri.

Tujuan Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai Permenaker Terbaru 2025 -2026

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi ketenagakerjaan terbaru terkait struktur dan skala upah.
  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun struktur dan skala upah yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keadilan.
  3. Mengembangkan keterampilan analisis dan evaluasi jabatan sebagai dasar penetapan upah.
  4. Membantu perusahaan menerapkan sistem pengupahan yang adil, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja.
  5. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap Permenaker terbaru serta menghindari potensi sengketa ketenagakerjaan.

Materi Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai Permenaker Terbaru 2025 -2026

  1. Dasar hukum dan ketentuan Permenaker terbaru tentang struktur dan skala upah.
  2. Konsep dan prinsip penyusunan struktur serta skala upah yang adil dan proporsional.
  3. Teknik analisis jabatan dan evaluasi jabatan untuk dasar pengupahan.
  4. Metode penetapan grading dan klasifikasi jabatan.
  5. Strategi benchmarking upah berdasarkan data industri dan wilayah.
  6. Integrasi struktur skala upah dengan sistem manajemen kinerja (performance-based pay).
  7. Studi kasus dan praktik penyusunan matriks struktur & skala upah.
  8. Strategi implementasi dan sosialisasi kebijakan upah di perusahaan.
  9. Audit dan evaluasi berkala struktur skala upah sesuai perubahan regulasi.

METODE Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai Permenaker Terbaru 2025 -2026

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ – Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai Permenaker Terbaru

1. Apa itu pelatihan penyusunan struktur dan skala upah?
Pelatihan ini memberikan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun struktur serta skala upah sesuai dengan ketentuan Permenaker terbaru agar sistem pengupahan di perusahaan menjadi adil, transparan, dan sesuai regulasi.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini ideal untuk HRD, manajer personalia, pejabat kepegawaian, bagian keuangan/payroll, serta pimpinan perusahaan yang terlibat dalam kebijakan pengupahan.

3. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memahami regulasi terbaru, mampu menyusun struktur dan skala upah yang sesuai, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan guna mencegah potensi pelanggaran hukum.

4. Apakah pelatihan ini menggunakan studi kasus?
Ya, pelatihan dilengkapi dengan studi kasus nyata dan latihan penyusunan matriks struktur skala upah agar peserta siap mengaplikasikannya di tempat kerja.

5. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, seluruh peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi pelatihan sebagai bukti peningkatan kompetensi di bidang pengupahan.

6. Bagaimana metode pelatihannya?
Metode pelatihan menggunakan kombinasi presentasi interaktif, diskusi, simulasi, dan praktik penyusunan struktur upah dengan panduan dari instruktur berpengalaman.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *