Materi Pelatihan
Training Anti Money Laundering (AML) and Counter Terrorism Financing (CTF) 2026–2027
Training Anti Money Laundering (AML) and Counter Terrorism Financing (CTF) 2026–2027
DESKRIPSI
Training Anti Money Laundering (AML) and Counter Terrorism Financing (CTF) 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para profesional perbankan dalam menerapkan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme sesuai dengan ketentuan regulator dan standar internasional. Seiring meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan dan perkembangan teknologi digital, industri perbankan dituntut untuk memiliki sistem pengendalian yang efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan.
Penerapan program AML dan CTF merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas sistem keuangan, melindungi reputasi institusi, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Bank perlu memahami berbagai modus pencucian uang dan pendanaan terorisme, menerapkan prinsip mengenali nasabah (Know Your Customer/KYC), melakukan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD), serta mengembangkan mekanisme pemantauan transaksi yang efektif untuk mengidentifikasi potensi aktivitas ilegal.
Melalui training ini, peserta akan mempelajari konsep dasar AML dan CTF, regulasi terkait, penerapan program APU PPT, identifikasi transaksi mencurigakan, pelaporan kepada otoritas yang berwenang, hingga praktik terbaik implementasi AML dan CTF dalam industri perbankan. Materi disusun untuk membantu organisasi memperkuat budaya kepatuhan, meminimalkan risiko hukum dan reputasi, serta mendukung terciptanya sistem keuangan yang aman dan terpercaya.
Tujuan Training Anti Money Laundering (AML) and Counter Terrorism Financing (CTF) 2026–2027
- Memahami konsep dan prinsip Anti Money Laundering (AML) dan Counter Terrorism Financing (CTF).
- Memahami regulasi dan ketentuan terkait APU PPT di sektor perbankan.
- Mengidentifikasi tahapan dan modus tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.
- Memahami penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).
- Meningkatkan pemahaman mengenai Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
- Mengidentifikasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.
- Memahami proses pelaporan transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Meningkatkan efektivitas pemantauan transaksi dan pengendalian internal.
- Mendorong terbentuknya budaya kepatuhan terhadap program AML dan CTF.
- Mendukung perlindungan reputasi dan integritas institusi perbankan.
Materi Training Anti Money Laundering (AML) and Counter Terrorism Financing (CTF) 2026–2027
- Fundamental Anti Money Laundering (AML) dan Counter Terrorism Financing (CTF)
- Regulasi dan Kerangka Kerja APU PPT di Industri Perbankan
- Tahapan dan Modus Money Laundering serta Terrorism Financing
- Know Your Customer (KYC) dan Customer Identification Program (CIP)
- Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD)
- Transaction Monitoring dan Identifikasi Transaksi Mencurigakan
- Suspicious Transaction Report (STR) dan Cash Transaction Report (CTR)
- AML Risk Assessment dan Risk-Based Approach (RBA)
- Peran Fungsi Kepatuhan, Audit Internal, dan Pengendalian Internal dalam Program AML CTF
- Best Practice Implementasi AML dan CTF di Industri Perbankan
METODE Training Anti Money Laundering (AML) and Counter Terrorism Financing (CTF) 2026–2027
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ANDIN 0812 3459 4528
- ALIA 0812 3459 4527
❓ FAQ Training Anti Money Laundering (AML) and Counter Terrorism Financing (CTF) 2026–2027
1. Siapa yang direkomendasikan mengikuti training ini?
Training ini direkomendasikan bagi AML Officer, Compliance Officer, Risk Management Officer, Internal Auditor, Customer Service Supervisor, Operations Manager, Relationship Manager, Branch Manager, serta profesional perbankan yang terlibat dalam penerapan program APU PPT.
2. Apa manfaat utama mengikuti training ini?
Peserta akan memahami penerapan program AML dan CTF secara efektif untuk mendukung kepatuhan regulasi serta mencegah penyalahgunaan layanan perbankan untuk aktivitas ilegal.
3. Apakah training ini membahas regulasi terkait AML dan CTF?
Ya. Materi mencakup regulasi nasional serta standar internasional yang menjadi acuan dalam penerapan program APU PPT di sektor perbankan.
4. Apakah peserta akan mempelajari prinsip KYC?
Ya. Peserta akan mempelajari penerapan Know Your Customer (KYC) sebagai langkah awal dalam proses identifikasi dan verifikasi nasabah.
5. Apakah training membahas CDD dan EDD?
Ya. Materi mencakup Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk mendukung pengelolaan risiko nasabah.
6. Apakah terdapat pembahasan mengenai transaksi mencurigakan?
Ya. Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi, menganalisis, dan menangani transaksi yang berindikasi mencurigakan.
7. Apakah training membahas pelaporan transaksi kepada otoritas terkait?
Ya. Materi mencakup pemahaman mengenai Suspicious Transaction Report (STR) dan Cash Transaction Report (CTR) sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Apakah peserta akan mempelajari Risk-Based Approach (RBA)?
Ya. Training membahas penerapan pendekatan berbasis risiko dalam pengelolaan program AML dan CTF.
9. Apakah training ini relevan untuk bank konvensional maupun syariah?
Ya. Materi dapat diterapkan pada berbagai jenis institusi perbankan dengan penyesuaian terhadap karakteristik masing-masing.
10. Berapa durasi pelaksanaan training?
Umumnya dilaksanakan selama 2 hingga 3 hari, tergantung kebutuhan organisasi dan kedalaman materi yang dibahas.
11. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan dalam training.
12. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai training ini?
Untuk informasi jadwal, proposal, biaya investasi, dan pendaftaran, silakan menghubungi Andin (0812-3459-4528) atau Alia (0812-3459-4527).
