Kelas Training Swasta Lainnya

Training Bedah PPh Badan & PMK 28 Tahun 2026 Serta Pelaporan di Coretax 2026-2027

Training Bedah PPh Badan & PMK 28 Tahun 2026 Serta Pelaporan di Coretax 2026-2027

Training Bedah PPh Badan & PMK 28 Tahun 2026 Serta Pelaporan di Coretax 2026-2027

DESKRIPSI

Training Bedah PPh Badan & PMK 28 Tahun 2026 Serta Pelaporan di Coretax 2026–2027 dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan terbaru terkait Pajak Penghasilan (PPh) Badan, implementasi PMK 28 Tahun 2026, serta tata cara pelaporan pajak melalui sistem Coretax Administration System. Seiring dengan transformasi administrasi perpajakan di Indonesia, wajib pajak badan dituntut untuk memahami perubahan regulasi dan menyesuaikan proses kepatuhan perpajakan sesuai dengan sistem digital yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Penerapan Coretax membawa perubahan signifikan dalam proses administrasi perpajakan, mulai dari registrasi, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pengelolaan data perpajakan, hingga monitoring kewajiban pajak secara elektronik. Di sisi lain, pemahaman yang tepat mengenai penghitungan PPh Badan, koreksi fiskal, pengakuan biaya, rekonsiliasi laporan keuangan komersial dan fiskal, serta ketentuan terbaru berdasarkan PMK 28 Tahun 2026 menjadi sangat penting untuk meminimalkan risiko kesalahan pelaporan dan potensi sengketa perpajakan.

Melalui training ini, peserta akan mempelajari pembahasan mendalam mengenai ketentuan PPh Badan terkini, substansi PMK 28 Tahun 2026, teknik penyusunan rekonsiliasi fiskal, simulasi penghitungan PPh Badan, serta praktik pelaporan dan administrasi perpajakan menggunakan sistem Coretax. Materi disusun secara aplikatif untuk membantu peserta meningkatkan kepatuhan perpajakan perusahaan sekaligus memastikan proses pelaporan pajak berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan Training Bedah PPh Badan & PMK 28 Tahun 2026 Serta Pelaporan di Coretax 2026-2027

  • Memahami konsep dan ketentuan terbaru terkait PPh Badan.
  • Memahami substansi dan implikasi PMK 28 Tahun 2026 terhadap kewajiban perpajakan badan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan rekonsiliasi fiskal.
  • Memahami perlakuan pajak atas penghasilan dan biaya menurut ketentuan perpajakan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menghitung PPh Badan secara tepat.
  • Memahami tata cara pelaporan kewajiban perpajakan melalui sistem Coretax.
  • Mengidentifikasi potensi kesalahan dan risiko dalam pelaporan PPh Badan.
  • Meningkatkan kepatuhan perpajakan perusahaan sesuai regulasi terbaru.
  • Memahami dokumentasi perpajakan yang diperlukan dalam pelaporan.
  • Mendukung pengelolaan administrasi perpajakan yang efektif dan akuntabel.

Materi Training Bedah PPh Badan & PMK 28 Tahun 2026 Serta Pelaporan di Coretax 2026-2027

  • Update Ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun 2026
  • Bedah PMK 28 Tahun 2026 dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak Badan
  • Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal
  • Penghasilan yang Menjadi Objek dan Bukan Objek PPh Badan
  • Biaya yang Dapat dan Tidak Dapat Dikurangkan Secara Fiskal
  • Teknik Penghitungan PPh Badan dan Koreksi Fiskal
  • Administrasi dan Dokumentasi Perpajakan Perusahaan
  • Pengenalan Coretax Administration System dan Fitur-Fiturnya
  • Praktik Pelaporan SPT PPh Badan melalui Coretax
  • Studi Kasus dan Simulasi Penghitungan serta Pelaporan PPh Badan di Coretax

METODE Training Bedah PPh Badan & PMK 28 Tahun 2026 Serta Pelaporan di Coretax 2026-2027

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ANDIN  0812 3459 4528
  • ALIA 0812 3459 4527 

❓ FAQ Training Bedah PPh Badan & PMK 28 Tahun 2026 Serta Pelaporan di Coretax 2026–2027

1. Siapa yang direkomendasikan mengikuti training ini?

Training ini direkomendasikan bagi Tax Manager, Tax Supervisor, Tax Staff, Accounting Manager, Accounting Staff, Finance Manager, Finance Staff, konsultan pajak, auditor internal, serta pihak lain yang bertanggung jawab atas pengelolaan kewajiban perpajakan perusahaan.

2. Apa manfaat utama mengikuti training ini?

Peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai PPh Badan, ketentuan PMK 28 Tahun 2026, serta praktik pelaporan perpajakan melalui sistem Coretax.

3. Apakah training ini membahas perubahan regulasi perpajakan terbaru?

Ya. Materi mencakup pembahasan ketentuan terbaru terkait PPh Badan dan implementasi PMK 28 Tahun 2026.

4. Apakah peserta akan mempelajari rekonsiliasi fiskal?

Ya. Peserta akan mempelajari teknik penyusunan rekonsiliasi fiskal antara laporan keuangan komersial dan ketentuan perpajakan.

5. Apakah training membahas penghitungan PPh Badan?

Ya. Materi mencakup simulasi penghitungan PPh Badan beserta penerapan koreksi fiskal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Apakah terdapat praktik penggunaan Coretax?

Ya. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai fitur Coretax serta simulasi pelaporan PPh Badan melalui sistem tersebut.

7. Apakah training ini cocok bagi peserta yang belum familiar dengan Coretax?

Ya. Materi disusun secara bertahap mulai dari pengenalan sistem hingga praktik pelaporan sehingga dapat diikuti oleh peserta dengan berbagai tingkat pengalaman.

8. Apakah peserta dapat berdiskusi mengenai kasus perpajakan yang dihadapi perusahaan?

Ya. Sesi diskusi dan studi kasus dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta sepanjang masih relevan dengan topik training.

9. Apakah training ini relevan untuk berbagai jenis industri?

Ya. Materi dapat diterapkan pada perusahaan dari berbagai sektor usaha yang memiliki kewajiban PPh Badan.

10. Berapa durasi pelaksanaan training?

Umumnya dilaksanakan selama 2 hingga 3 hari, tergantung kebutuhan organisasi dan kedalaman materi yang dibahas.

11. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?

Ya. Seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan dalam training.

12. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai training ini?

Untuk informasi jadwal, proposal, biaya investasi, dan pendaftaran, silakan menghubungi Andin (0812-3459-4528) atau Alia (0812-3459-4527).

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *