Materi Pelatihan
Training OSS RBA Terbaru 2026 Update PKKPR Peta Poligon 2026
Training OSS RBA Terbaru 2026 Update PKKPR Peta Poligon 2026
Deskripsi
Training OSS RBA Terbaru 2026 Update PKKPR Peta Poligon 2026 diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) versi terbaru, yang merupakan platform penting dalam perizinan berusaha di Indonesia. Training ini dirancang untuk mendukung kelancaran proses perizinan berbasis risiko, memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru, serta meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data perizinan.Dalam training ini, peserta akan mempelajari update terkini terkait PKKPR (Peta Kawasan dan Poligon Rencana) 2026, termasuk cara memanfaatkan peta poligon untuk analisis lokasi dan kelayakan usaha. Peserta juga akan dibekali keterampilan teknis dalam menginput, memverifikasi, dan memonitor data perizinan melalui OSS RBA 2026. Selain itu, materi mencakup integrasi data, pemetaan risiko, serta penerapan kebijakan pemerintah terkait perizinan dan tata ruang.
Training disampaikan secara interaktif melalui kombinasi teori, demonstrasi sistem OSS RBA, serta praktik langsung menggunakan data real atau simulasi. Peserta akan belajar menyusun dokumen perizinan yang akurat, melakukan analisis risiko usaha, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan terbaru.
Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan OSS RBA 2026, memahami PKKPR dan peta poligon, serta mendukung percepatan proses perizinan berusaha yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Tujuan Training OSS RBA Terbaru 2026 Update PKKPR Peta Poligon 2026
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem OSS RBA versi terbaru 2026.
- Membekali peserta keterampilan teknis dalam penginputan, verifikasi, dan monitoring data perizinan berbasis risiko.
- Memberikan pemahaman tentang PKKPR (Peta Kawasan dan Poligon Rencana) 2026 serta penerapannya dalam analisis lokasi usaha.
- Mendukung percepatan dan efisiensi proses perizinan berusaha yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan analisis risiko usaha dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah.
- Mengoptimalkan pemanfaatan peta poligon untuk perencanaan dan penentuan kelayakan usaha.
