Kelas Training Tax

Training Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pemerintah Daerah Terbaru 2025-2026

Training Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pemerintah Daerah Terbaru 2025-2026

Training Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pemerintah Daerah Terbaru 2025-2026

DESKRIPSI

Training Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pemerintah Daerah Terbaru 2025-2026 dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pajak dan retribusi sesuai peraturan terbaru. Pelatihan ini membahas jenis-jenis pajak daerah, mekanisme pemungutan, tata cara penghitungan, serta prosedur administrasi pajak dan retribusi yang efektif. Peserta juga akan mempelajari strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Dengan mengikuti training ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja penerimaan daerah, memaksimalkan potensi pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh pejabat dinas terkait, staf Bapenda, dan pengelola pajak daerah.

Tujuan Training Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pemerintah Daerah Terbaru 2025-2026

  1. Memahami konsep pajak daerah dan retribusi daerah.
  2. Mengetahui jenis dan objek pajak daerah yang berlaku.
  3. Mampu menghitung dan memungut pajak daerah dengan tepat.
  4. Memahami peraturan terbaru pajak dan retribusi daerah.
  5. Meningkatkan kapasitas pengelolaan pajak daerah.
  6. Mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
  7. Menyusun strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
  8. Mampu mengelola administrasi dan pelaporan pajak daerah.
  9. Meminimalkan risiko kebocoran penerimaan daerah.
  10. Meningkatkan pelayanan pajak daerah kepada wajib pajak.

Materi Training Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pemerintah Daerah Terbaru 2025-2026

  • Pengantar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Regulasi Pajak Daerah Terbaru 2025-2026.
  • Jenis Pajak Daerah: PBB, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, dsb.
  • Jenis Retribusi Daerah: Jasa Umum, Jasa Usaha, Perizinan Tertentu.
  • Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Pajak Daerah.
  • Administrasi dan Pelaporan Pajak Daerah.
  • Strategi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Daerah.
  • Optimalisasi Potensi PAD Melalui Pajak dan Retribusi.
  • Manajemen Risiko Pengelolaan Pajak Daerah.
  • Studi Kasus dan Simulasi Penghitungan Pajak Daerah.
METODE Training Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pemerintah Daerah Terbaru 2025-2026
  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528  
author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *