Kelas Training Tax

Training Pengelolaan Pajak untuk Anak Perusahaan Holding BUMN 2025 -2026

Training Pengelolaan Pajak untuk Anak Perusahaan Holding BUMN 2025 -2026

Training Pengelolaan Pajak untuk Anak Perusahaan Holding BUMN 2025 -2026

DESKRIPSI

Training Pengelolaan Pajak untuk Anak Perusahaan Holding BUMN dirancang untuk meningkatkan kompetensi pegawai dan manajemen pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan di lingkungan anak perusahaan yang tergabung dalam holding BUMN. Anak perusahaan memiliki tantangan khusus terkait kepatuhan pajak, administrasi, dan koordinasi dengan induk holding serta otoritas fiskal. Training ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan terbaru, pelaporan pajak berkala, pengelolaan PPh dan PPN, serta strategi pengoptimalan pajak yang sesuai regulasi. Selain itu, peserta akan dibekali keterampilan praktis dalam melakukan rekonsiliasi pajak, penyusunan dokumentasi transfer pricing, dan mitigasi risiko pajak. Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelaporan pajak, mengurangi risiko sanksi administrasi, dan memastikan kepatuhan pajak yang konsisten di seluruh anak perusahaan holding. Training ini juga mendorong integrasi pengelolaan pajak antara induk dan anak perusahaan, memperkuat tata kelola pajak, serta mendukung strategi finansial dan operasional holding BUMN secara efektif

Tujuan Training Pengelolaan Pajak untuk Anak Perusahaan Holding BUMN 2025 -2026

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang regulasi perpajakan yang berlaku untuk anak perusahaan holding BUMN.
  2. Membekali peserta keterampilan pengelolaan pajak secara efektif dan efisien, termasuk PPh, PPN, dan pajak lainnya.
  3. Mendorong kepatuhan pajak dan pengurangan risiko sanksi administrasi dari otoritas fiskal.
  4. Memberikan kemampuan dalam penyusunan dokumentasi transfer pricing dan rekonsiliasi pajak.
  5. Memperkuat integrasi pengelolaan pajak antara induk holding dan anak perusahaan.
  6. Mendukung strategi finansial dan operasional holding melalui pengelolaan pajak yang optimal.

Materi Training Pengelolaan Pajak untuk Anak Perusahaan Holding BUMN 2025 -2026

  1. Regulasi perpajakan terbaru untuk BUMN dan anak perusahaan.
  2. Pengelolaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  3. Administrasi dan pelaporan pajak berkala anak perusahaan.
  4. Rekonsiliasi pajak dan mitigasi risiko sanksi administrasi.
  5. Dokumentasi transfer pricing untuk anak perusahaan holding.
  6. Strategi pengoptimalan pajak sesuai regulasi.
  7. Integrasi pengelolaan pajak antara induk dan anak perusahaan.
  8. Studi kasus pengelolaan pajak di lingkungan BUMN.
  9. Praktik implementasi sistem pengelolaan pajak terintegrasi.

Klasifikasi Peserta

  1. Manajer dan Staf Pajak Anak Perusahaan – Pegawai yang bertanggung jawab atas administrasi, pelaporan, dan kepatuhan pajak di anak perusahaan holding.
  2. Staf Keuangan dan Akuntansi – Pegawai yang terlibat dalam pencatatan transaksi, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan keuangan terkait pajak.
  3. Manajer dan Staf Internal Audit – Pegawai yang memonitor kepatuhan pajak dan mengidentifikasi risiko fiskal di anak perusahaan.
  4. Manajemen Holding / Corporate Tax Team – Tim yang bertugas mengawasi integrasi pengelolaan pajak antara induk dan anak perusahaan.
  5. Konsultan Pajak Internal / Eksternal – Profesional yang mendukung anak perusahaan dalam penyusunan dokumentasi dan strategi perpajakan.
  6. Pegawai yang terlibat dalam Transfer Pricing dan Tax Planning – Pegawai yang menyiapkan dokumentasi transfer pricing dan strategi optimalisasi pajak.
Jadwal Training Pengelolaan Pajak untuk Anak Perusahaan Holding BUMN 2025 -2026

Anggkatan VII. 16 – 17 Oktober 2025
Anggkatan VIII.30 – 31 Oktober 2025
Anggkatan IX. 13 – 14 November 2025
Anggkatan X. 27 – 28 November 2025
Anggkatan XI. 11 – 12 Desember 2025
Anggkatan XII . 18 – 19 Desember 2025

METODE Training Pengelolaan Pajak untuk Anak Perusahaan Holding BUMN 2025 -2026 

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ

1. Apa tujuan dari training ini?
Training ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola kewajiban perpajakan anak perusahaan holding BUMN secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.

2. Siapa saja yang bisa mengikuti training ini?
Peserta meliputi manajer dan staf pajak anak perusahaan, staf keuangan dan akuntansi, manajemen holding, internal audit, serta konsultan pajak internal/eksternal.

3. Materi apa saja yang dibahas?
Materi meliputi pengelolaan PPh dan PPN, administrasi dan pelaporan pajak, rekonsiliasi pajak, dokumentasi transfer pricing, strategi pengoptimalan pajak, integrasi pengelolaan pajak antara induk dan anak perusahaan, serta studi kasus praktik pajak BUMN.

4. Apakah ada praktik langsung dalam training ini?
Ya, peserta akan melakukan praktik rekonsiliasi pajak, penyusunan dokumentasi transfer pricing, dan simulasi pengelolaan pajak terintegrasi.

5. Berapa lama durasi training?
Durasi biasanya 2–3 hari, tergantung kebutuhan dan kebijakan instansi.

6. Apakah peserta harus memiliki latar belakang pajak sebelumnya?
Peserta dengan latar belakang pajak atau keuangan lebih mudah mengikuti, tetapi training ini juga dirancang agar peserta dengan pengetahuan dasar dapat memahami materi dengan bimbingan instruktur.

7. Apakah training ini memberikan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti training akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *