Materi Pelatihan
Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU serta Implementasi Hukumnya 2026
Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU serta Implementasi Hukumnya 2026
DESKRIPSI
Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU serta Implementasi Hukumnya 2026 Training ini dirancang untuk membekali legal officer, praktisi hukum, manajemen perusahaan, serta pihak yang terlibat dalam pengelolaan risiko hukum dan keuangan dengan pemahaman yang komprehensif namun praktis mengenai hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. Peserta akan mempelajari konsep dasar kepailitan dan PKPU, tahapan proses di pengadilan niaga, peran kurator dan pengurus, hak dan kewajiban debitur serta kreditur, serta strategi penyelesaian utang secara hukum. Materi juga mencakup implikasi kepailitan terhadap kelangsungan usaha, kontrak, aset, dan tanggung jawab direksi, serta langkah-langkah pencegahan dan mitigasi risiko. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami prosedur dan implikasi hukum kepailitan dan PKPU, serta mengambil keputusan yang tepat dan strategis dalam menghadapi permasalahan utang dan restrukturisasi perusahaan.
Tujuan Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU serta Implementasi Hukumnya 2026
- Memahami konsep dasar kepailitan dan PKPU.
- Mengetahui dasar hukum dan regulasi terkait.
- Memahami tahapan proses di Pengadilan Niaga.
- Menguasai peran dan fungsi kurator serta pengurus.
- Mengetahui hak dan kewajiban debitur dan kreditur.
- Memahami dampak kepailitan terhadap kontrak dan aset.
- Mengelola risiko hukum dalam restrukturisasi utang.
- Menyusun strategi penyelesaian sengketa utang.
- Mendukung pengambilan keputusan manajemen.
- Meningkatkan kepatuhan dan mitigasi risiko hukum.
Materi Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU serta Implementasi Hukumnya 2026Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU serta Implementasi Hukumnya 2026
- Pengantar hukum kepailitan dan PKPU.
- Dasar hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Prosedur pengajuan dan pemeriksaan perkara.
- Peran pengadilan, kurator, dan pengurus.
- Hak dan kewajiban debitur serta kreditur.
- Proses restrukturisasi dan perdamaian.
- Dampak kepailitan terhadap kontrak dan aset.
- Tanggung jawab direksi dan komisaris.
- Strategi pencegahan dan mitigasi risiko.
- Studi kasus kepailitan dan PKPU.
METODE Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU serta Implementasi Hukumnya 2026
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
FAQ ❓ Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU serta Implementasi Hukumnya 2026
1. Apa yang dimaksud dengan kepailitan dan PKPU?
Kepailitan adalah kondisi debitur tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo, sedangkan PKPU adalah mekanisme penundaan pembayaran untuk mencapai perdamaian dengan kreditur.
2. Siapa yang perlu mengikuti training ini?
Legal officer, manajemen, praktisi hukum, staf keuangan, dan pihak yang menangani restrukturisasi utang.
3. Apakah training ini cocok untuk pemula?
Ya, materi disusun dari konsep dasar hingga praktik.
4. Apakah membahas proses di Pengadilan Niaga?
Ya, termasuk tahapan perkara dan peran para pihak.
5. Apakah ada pembahasan peran kurator dan pengurus?
Ada, termasuk tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya.
6. Apakah membahas dampak bagi direksi dan perusahaan?
Ya, termasuk tanggung jawab hukum dan implikasi bisnis.
7. Apakah disertai studi kasus?
Ya, untuk memperkuat pemahaman implementasi.
8. Apakah relevan untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD?
Sangat relevan untuk seluruh entitas bisnis.
9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.
10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Alia (0812 3459 4527) atau Andin (0812 3459 4528) untuk informasi pendaftaran dan jadwal.
