Materi Pelatihan
Training PSAK 8: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 2025-2026
Training PSAK 8: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 2025-2026
DESKRIPSI
Training PSAK 8: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 2025-2026 dirancang untuk membantu profesional akuntansi, auditor, dan manajer keuangan memahami serta mengidentifikasi peristiwa yang terjadi setelah tanggal pelaporan namun sebelum laporan keuangan disahkan untuk diterbitkan. Pelatihan ini menguraikan bagaimana entitas harus menilai dampak peristiwa tersebut terhadap posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan, baik yang memerlukan penyesuaian maupun yang hanya perlu diungkapkan. Melalui studi kasus dan pembahasan interaktif, peserta akan memahami penerapan PSAK 8 dalam situasi nyata seperti perubahan nilai aset, kebangkrutan pelanggan, atau kejadian luar biasa pasca periode pelaporan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memastikan laporan keuangan tetap relevan, andal, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku umum.
Tujuan Training PSAK 8: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 2025-2026
- Memahami ruang lingkup dan tujuan PSAK 8.
- Mengidentifikasi peristiwa setelah periode pelaporan.
- Menentukan dampak terhadap laporan keuangan.
- Membedakan peristiwa penyesuaian dan non-penyesuaian.
- Menyusun pengungkapan sesuai PSAK.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap standar akuntansi.
- Meminimalkan risiko kesalahan laporan.
- Mengoptimalkan proses audit dan review laporan keuangan.
- Meningkatkan keandalan informasi keuangan organisasi.
- Memperkuat tata kelola keuangan perusahaan.
Materi Training PSAK 8: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 2025-2026
- Konsep dasar PSAK 8 dan ruang lingkupnya.
- Definisi peristiwa setelah periode pelaporan.
- Jenis peristiwa yang memerlukan penyesuaian.
- Jenis peristiwa non-penyesuaian.
- Perlakuan akuntansi terhadap peristiwa setelah periode pelaporan.
- Keterkaitan PSAK 8 dengan audit laporan keuangan.
- Studi kasus penerapan PSAK 8 di berbagai sektor.
- Analisis materialitas dan dampaknya pada opini audit.
- Penyusunan catatan pengungkapan PSAK 8.
- Kebijakan internal dan prosedur pengendalian pasca periode pelaporan.
METODE Training PSAK 8: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 2025-2026
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
❓FAQ Training PSAK 8: Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 2025-2026
-
Apa itu PSAK 8 dan mengapa penting?
PSAK 8 mengatur perlakuan dan pengungkapan peristiwa setelah periode pelaporan untuk menjaga keandalan laporan keuangan. -
Apa perbedaan peristiwa penyesuaian dan non-penyesuaian?
Peristiwa penyesuaian memengaruhi kondisi sebelum tanggal laporan, sedangkan non-penyesuaian hanya perlu diungkapkan. -
Bagaimana cara menentukan materialitas peristiwa?
Dengan menilai dampaknya terhadap posisi keuangan dan keputusan pengguna laporan. -
Apakah PSAK 8 wajib diterapkan oleh semua entitas?
Ya, semua entitas yang menyusun laporan keuangan sesuai PSAK wajib menerapkannya. -
Kapan batas waktu pengungkapan peristiwa setelah pelaporan?
Sebelum laporan disahkan untuk diterbitkan oleh manajemen. -
Bagaimana hubungan PSAK 8 dengan audit eksternal?
Auditor menilai apakah peristiwa pasca pelaporan memengaruhi opini audit. -
Apakah pelatihan ini mencakup studi kasus nyata?
Ya, dengan contoh penerapan di berbagai industri. -
Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Akuntan, auditor, manajer keuangan, dan staf pelaporan keuangan. -
Apakah peserta mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, sertifikat pelatihan nasional akan diberikan setelah pelatihan selesai. -
Apakah pelatihan ini sesuai standar IAI terbaru?
Ya, materi mengikuti standar terbaru dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
