Materi Pelatihan
Training UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU 2025-2026
Training UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU 2025-2026
DESKRIPSI
Training UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU 2025-2026 Training ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai landasan hukum bagi lembaga pemerintah maupun sektor keuangan. Pelatihan membahas ruang lingkup pengaturan TPPU, unsur tindak pidana, peran lembaga pelapor, teknik identifikasi dan pelaporan transaksi mencurigakan, serta konsekuensi hukum bagi pelanggaran. Peserta akan mempelajari strategi penguatan pengendalian internal dan budaya kepatuhan untuk mencegah risiko keuangan ilegal. Dengan metode aplikatif berbasis studi kasus, training ini membekali peserta kemampuan menerapkan ketentuan UU TPPU secara tepat di lingkungan kerja.
Tujuan Training UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU 2025-2026
- Memahami ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 2010.
- Mengetahui ruang lingkup pencegahan dan pemberantasan TPPU.
- Mengidentifikasi unsur tindak pidana pencucian uang.
- Memahami kewajiban lembaga pelapor TPPU.
- Menangani transaksi keuangan mencurigakan secara tepat.
- Mengoptimalkan Customer Due Diligence (CDD).
- Meminimalkan risiko pelanggaran ketentuan hukum.
- Menguatkan budaya kepatuhan di lembaga.
- Mengembangkan pengendalian internal berbasis risiko.
- Meningkatkan kompetensi pegawai dalam pencegahan TPPU.
Materi Training UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU 2025-2026
- Kerangka hukum UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
- Unsur dan modus tindak pidana pencucian uang.
- Peran lembaga pelapor dan kewajiban kepatuhan.
- Identifikasi transaksi mencurigakan dan pelaporannya.
- Customer Due Diligence (CDD) & Enhanced CDD.
- Pengendalian internal untuk mitigasi risiko.
- Konsekuensi hukum dan sanksi pelanggaran.
- Sistem pelaporan TPPU berbasis regulasi terbaru.
- Studi kasus keberhasilan penanganan TPPU.
- Workshop implementasi kewajiban TPPU di lembaga.
METODE Training UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU 2025-2026
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ALIA 0812 3459 4527
- ANDIN 0812 3459 4528
❓ FAQ — Training UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU 2025-2026
1. Apa tujuan utama training ini?
Untuk memahami penerapan UU No. 8 Tahun 2010 dalam mencegah dan memberantas TPPU di lembaga.
2. Apakah peserta harus memiliki pengetahuan APU-PPT sebelumnya?
Tidak, pemula tetap dapat mengikuti dan memahami materi.
3. Apakah materi mengikuti ketentuan PPATK dan OJK terbaru?
Ya, seluruh materi mengikuti ketentuan dan pembaruan regulasi.
4. Apakah ada contoh kasus nyata yang dibahas?
Ya, termasuk contoh penyelidikan dan pelaporan transaksi mencurigakan.
5. Apakah pelatihan ini cocok untuk lembaga non-keuangan?
Sangat relevan untuk pemerintah, BUMN, swasta, dan sektor jasa keuangan.
6. Apakah tersedia modul dan toolkit pelaporan?
Ya, peserta akan mendapatkan modul digital.
7. Apakah pelatihan mencakup strategi mitigasi risiko TPPU?
Ya, termasuk penguatan pengendalian internal.
8. Apakah training dapat diadakan secara in-house?
Bisa diselenggarakan untuk semua lembaga dan instansi.
9. Apakah peserta mendapat sertifikat?
Ya, sertifikat diberikan setelah pelatihan selesai.
10. Bagaimana cara daftarnya?
Pendaftaran dapat menghubungi Alia 0812 3459 4527 atau Andin 0812 3459 4528.
