Kelas Bimtek Perpajakan Daerah

Bimtek GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah 2026–2027

Bimtek GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah 2026–2027

Bimtek GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah 2026–2027

DESKRIPSI

Bimtek GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam memanfaatkan Geographic Information System (GIS) / Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk memetakan, menganalisis, dan menyajikan potensi pajak daerah secara spasial. Pendekatan GIS membantu pemerintah daerah menghubungkan informasi perpajakan dengan lokasi geografis sehingga persebaran objek, konsentrasi potensi, serta wilayah yang memerlukan pendataan atau verifikasi lebih lanjut dapat diketahui secara lebih sistematis.

Peserta akan mempelajari pengumpulan dan persiapan data spasial, integrasi data objek pajak dengan informasi lokasi, pembuatan basis data spasial, serta teknik analisis seperti spatial query, overlay, buffer, dan klasifikasi wilayah. Data tersebut selanjutnya dapat diolah menjadi peta tematik yang menggambarkan persebaran objek, kategori potensi, dan karakteristik wilayah sebagai bahan analisis pengelolaan pajak daerah.

Melalui praktik dan studi kasus, peserta akan diarahkan untuk menyusun peta potensi pajak daerah, melakukan identifikasi area prioritas, menganalisis kesenjangan data, serta menyajikan hasil analisis GIS sebagai bahan monitoring dan pengambilan keputusan. Bimtek ini diharapkan mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih berbasis data serta membantu upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai kewenangan dan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku.

Tujuan Bimtek GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah 2026–2027

  • Memahami konsep GIS dalam pemetaan potensi pajak daerah
  • Memahami data spasial dan atribut yang dibutuhkan untuk analisis potensi pajak
  • Mampu menyiapkan dan mengintegrasikan berbagai sumber data perpajakan
  • Mampu membangun basis data spasial objek dan potensi pajak
  • Mampu melakukan pemetaan persebaran objek pajak berdasarkan wilayah
  • Menguasai teknik analisis spasial untuk mengidentifikasi potensi pajak
  • Mampu mengidentifikasi wilayah dan objek yang memerlukan verifikasi lebih lanjut
  • Mampu menyusun peta tematik potensi pajak daerah
  • Mampu menyajikan hasil analisis GIS untuk monitoring dan pengambilan keputusan
  • Mendukung optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui pemanfaatan data spasial

Materi Bimtek GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah 2026–2027

1. Fundamental GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak

  • Konsep GIS/SIG, data spasial, data atribut, sistem koordinat, dan penerapannya dalam analisis potensi pajak
  • Peran pemetaan berbasis GIS dalam pendataan, monitoring, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak daerah

2. Pengumpulan & Integrasi Data Potensi Pajak

  • Identifikasi kebutuhan data objek pajak, wilayah administrasi, penggunaan lahan, lokasi usaha, dan data pendukung lainnya
  • Teknik standardisasi, validasi, dan integrasi data spasial dengan informasi perpajakan

3. Spatial Database untuk Pemetaan Potensi Pajak

  • Penyusunan struktur basis data spasial yang menghubungkan objek, lokasi, wilayah, dan atribut perpajakan
  • Pengelolaan, pembaruan, join, filtering, dan pengecekan kualitas data untuk kebutuhan analisis

4. Pemetaan Persebaran Objek dan Potensi Pajak

  • Teknik digitasi, klasifikasi, simbolisasi, labeling, dan visualisasi persebaran objek pajak
  • Pemetaan objek berdasarkan wilayah, kategori, karakteristik, nilai, status, dan parameter analisis lainnya

5. Spatial Analysis untuk Identifikasi Potensi Pajak

  • Penggunaan spatial query, attribute query, overlay, dan buffer untuk menganalisis data perpajakan
  • Analisis pola persebaran, konsentrasi objek, karakteristik wilayah, dan indikasi potensi yang belum terpetakan optimal

6. Analisis Gap & Penentuan Wilayah Prioritas

  • Identifikasi ketidaksesuaian antara data administrasi, data spasial, dan kondisi objek yang tersedia
  • Penentuan wilayah atau objek prioritas untuk pendataan ulang, verifikasi lapangan, dan pemutakhiran data

7. Peta Tematik & Visualisasi Potensi Pajak

  • Penyusunan peta tematik berdasarkan kategori potensi, wilayah, kepadatan objek, atau parameter yang ditentukan
  • Penyajian layout peta, legenda, label, tabel, dan informasi pendukung agar hasil analisis mudah dipahami

8. Praktik Penyusunan Peta Potensi Pajak Daerah

  • Praktik pengolahan data, analisis spasial, klasifikasi potensi, dan identifikasi wilayah prioritas
  • Penyusunan peta potensi pajak serta interpretasi hasil sebagai bahan monitoring dan rekomendasi tindak lanjut

METODE Bimtek GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah 2026–2027

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ANDIN  0821 2532 7248
  • ALIA  0812 3459 4527

❓ FAQ Bimtek GIS untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah 2026–2027

1. Apa fokus utama bimtek ini?

Bimtek berfokus pada pemanfaatan GIS untuk memetakan persebaran objek, melakukan analisis spasial, dan mengidentifikasi potensi pajak berdasarkan wilayah.

2. Apa manfaat GIS dalam pemetaan potensi pajak?

GIS membantu menghubungkan data perpajakan dengan informasi lokasi sehingga pemerintah daerah dapat melihat pola persebaran, konsentrasi objek, dan wilayah yang perlu dianalisis lebih lanjut.

3. Apakah peserta belajar membuat peta potensi pajak?

Ya. Peserta diarahkan untuk mampu mengolah data dan menghasilkan peta tematik yang menggambarkan persebaran serta kategori potensi pajak.

4. Apakah Spatial Analysis termasuk materi?

Ya. Materi mencakup penggunaan query, overlay, buffer, dan teknik analisis spasial lainnya yang relevan dengan pemetaan potensi pajak.

5. Apakah analisis kesenjangan data pajak dibahas?

Ya. Peserta mempelajari cara mengidentifikasi perbedaan atau ketidaklengkapan antara data administratif dan data spasial sebagai dasar verifikasi lebih lanjut.

6. Apakah GIS dapat membantu menentukan wilayah prioritas pendataan?

Ya. Hasil pemetaan dan analisis dapat digunakan untuk membantu menentukan area atau objek yang membutuhkan survei, verifikasi, atau pemutakhiran data.

7. Apakah bimtek ini dapat diterapkan untuk PBB-P2?

Ya. Pendekatan GIS dapat diterapkan untuk analisis spasial PBB-P2 dan disesuaikan untuk objek pajak daerah lainnya sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

8. Apa output praktik dalam bimtek?

Peserta dapat diarahkan menghasilkan basis data spasial, hasil analisis potensi, peta tematik potensi pajak, serta identifikasi wilayah prioritas.

9. Siapa yang cocok mengikuti bimtek ini?

Bimtek cocok untuk Bapenda/Badan Pendapatan Daerah, UPT pajak daerah, pengelola PBB-P2, petugas pendataan dan pemetaan, operator GIS/SIG, analis pendapatan daerah, serta OPD terkait.

10. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut?

Untuk informasi jadwal, biaya, proposal, dan pendaftaran, silakan hubungi Andin 082125327248 atau Alia 081234594527.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.