Materi Pelatihan
Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hotel 2026–2027
Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hotel 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hotel 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memanfaatkan Geographic Information System (GIS) / Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mendukung pendataan, pemetaan, verifikasi, pemutakhiran, dan analisis objek usaha hotel serta akomodasi sejenis. Pemanfaatan GIS memungkinkan informasi objek usaha dihubungkan dengan lokasi geografis sehingga data dapat dikelola secara lebih terstruktur, divisualisasikan dalam peta digital, dan digunakan untuk mendukung pengawasan serta optimalisasi pendapatan daerah.
Peserta akan mempelajari teknik pengumpulan data dan survei lapangan, pencatatan koordinat, pemetaan lokasi usaha, pengelolaan atribut, serta pembangunan basis data spasial. Materi juga membahas integrasi data administratif dengan informasi spasial, identifikasi objek usaha yang belum terpetakan, validasi dan pemutakhiran data, serta pembuatan peta tematik berdasarkan wilayah maupun karakteristik objek usaha.
Melalui praktik dan studi kasus, peserta akan diarahkan untuk menghasilkan database spasial dan peta digital objek hotel/akomodasi, melakukan analisis persebaran dan potensi berdasarkan wilayah, serta menentukan objek atau area yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Bimtek ini diharapkan mendukung pengelolaan data pajak daerah yang lebih akurat, terintegrasi, berbasis lokasi, serta membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan sesuai ketentuan perpajakan daerah yang berlaku.
Tujuan Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hotel 2026–2027
- Memahami konsep GIS dalam pendataan objek usaha hotel dan akomodasi
- Memahami kebutuhan data spasial dan atribut untuk pemetaan objek pajak
- Mampu melakukan pengumpulan dan standardisasi data objek usaha
- Mampu melakukan survei dan pencatatan koordinat lokasi
- Mampu memetakan persebaran hotel dan akomodasi menggunakan GIS
- Mampu membangun basis data spasial objek pajak
- Mampu melakukan validasi dan pemutakhiran data objek usaha
- Mampu mengidentifikasi objek atau wilayah yang memerlukan verifikasi
- Mampu membuat peta tematik dan melakukan analisis spasial
- Mampu memanfaatkan hasil pemetaan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah
Materi Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hotel 2026–2027
1. Fundamental GIS untuk Pendataan Pajak Hotel
- Konsep GIS/SIG, data spasial, data atribut, sistem koordinat, dan penerapannya dalam pendataan objek usaha hotel
- Peran GIS dalam pendataan, pemetaan, verifikasi, monitoring, dan analisis potensi pajak daerah
2. Pengumpulan & Persiapan Data Objek Hotel
- Identifikasi data lokasi, identitas usaha, jenis akomodasi, karakteristik usaha, dan informasi pendukung lainnya
- Teknik standardisasi, klasifikasi, validasi awal, dan penyiapan data sebelum dimasukkan ke sistem GIS
3. Survei Lapangan & Geotagging Objek Usaha
- Teknik survei, pencatatan koordinat, dokumentasi lokasi, dan geotagging objek hotel atau akomodasi
- Pencocokan hasil survei dengan data administrasi serta identifikasi objek yang membutuhkan verifikasi
4. Pemetaan Digital Objek Hotel Berbasis GIS
- Input koordinat, pembuatan layer, digitasi, editing, labeling, dan klasifikasi objek usaha
- Visualisasi persebaran hotel dan akomodasi berdasarkan wilayah serta kategori data yang dibutuhkan
5. Spatial Database & Integrasi Data Pajak
- Penyusunan basis data spasial yang menghubungkan lokasi objek dengan informasi administratif dan perpajakan
- Teknik join, relasi, query, pembaruan atribut, serta pengelolaan kualitas dan konsistensi data
6. Validasi & Pemutakhiran Data Objek Hotel
- Identifikasi objek baru, perubahan usaha, data ganda, objek tidak aktif, dan ketidaksesuaian lokasi atau atribut
- Koreksi dan pemutakhiran database berdasarkan hasil verifikasi administrasi maupun survei lapangan
7. Analisis Spasial & Peta Potensi
- Penggunaan attribute query, spatial query, buffer, dan analisis berbasis wilayah untuk mengolah data objek usaha
- Identifikasi pola persebaran, konsentrasi objek, wilayah potensial, dan area prioritas untuk pendataan lanjutan
8. Praktik GIS untuk Pendataan & Pemetaan Pajak Hotel
- Praktik pengolahan koordinat, input atribut, pemetaan, validasi, dan analisis data objek hotel
- Penyusunan database spasial, peta tematik, serta hasil identifikasi objek dan wilayah prioritas
METODE Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hotel 2026–2027
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ANDIN 0821 2532 7248
- ALIA 0812 3459 4527
❓ FAQ Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hotel 2026–2027
1. Apa fokus utama bimtek ini?
Bimtek berfokus pada pemanfaatan GIS untuk mendata, memetakan, memverifikasi, dan menganalisis persebaran objek usaha hotel dan akomodasi sebagai bagian dari pengelolaan pajak daerah.
2. Apakah peserta harus sudah menguasai GIS?
Tidak harus. Materi dapat dimulai dari konsep dasar GIS kemudian dilanjutkan dengan praktik pendataan dan pemetaan objek usaha.
3. Apakah survei lapangan termasuk materi?
Ya. Peserta mempelajari teknik survei, pencatatan koordinat, dokumentasi lokasi, dan pencocokan data lapangan dengan database.
4. Apakah Geotagging objek hotel dibahas?
Ya. Geotagging dapat digunakan untuk membantu mendokumentasikan posisi geografis objek dan mendukung proses verifikasi lapangan.
5. Apakah peserta belajar membuat database spasial?
Ya. Peserta mempelajari penyusunan database yang menghubungkan lokasi objek dengan berbagai informasi atribut yang diperlukan.
6. Apakah GIS dapat digunakan untuk mengidentifikasi objek usaha yang belum terdata?
GIS dapat membantu proses identifikasi melalui perbandingan data spasial, data administratif, dan hasil survei sehingga objek yang perlu diverifikasi dapat ditentukan.
7. Apakah analisis potensi berdasarkan wilayah dibahas?
Ya. Peserta mempelajari analisis persebaran dan konsentrasi objek untuk membantu menentukan wilayah prioritas pendataan dan pengawasan.
8. Apa output praktik dari bimtek?
Peserta dapat diarahkan menghasilkan database spasial, peta persebaran objek hotel, peta tematik, dan hasil identifikasi wilayah atau objek prioritas.
9. Siapa yang cocok mengikuti bimtek ini?
Bimtek cocok untuk Bapenda/Badan Pendapatan Daerah, UPT pajak daerah, petugas pendataan, petugas pemeriksaan/verifikasi lapangan, operator GIS/SIG, analis pendapatan daerah, serta aparatur terkait pengelolaan pajak daerah.
10. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut?
Untuk informasi jadwal, biaya, proposal, dan pendaftaran, silakan hubungi Andin 082125327248 atau Alia 081234594527.
