Kelas Bimtek Badan Layanan Umum (BLUD)

Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026 Obat, Alkes, dan Fleksibilitas Sesuai Permendagri 2026

Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026 Obat, Alkes, dan Fleksibilitas Sesuai Permendagri 2026

Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026 Obat, Alkes, dan Fleksibilitas Sesuai Permendagri 2026

Deskripsi

Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026: Obat, Alkes, dan Fleksibilitas Sesuai Permendagri 2026 adalah bimbingan teknis nasional yang dirancang untuk memperkuat kompetensi pejabat pengadaan, pengelola keuangan, dan manajemen BLUD dalam mengelola pengadaan barang, obat-obatan, dan alat kesehatan (Alkes) secara efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini mengacu pada prinsip fleksibilitas pengadaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan regulasi terbaru tahun 2026, guna mendukung optimalisasi layanan publik di Badan Layanan Umum Daerah.

Bimtek ini memberikan pemahaman menyeluruh tentang perencanaan kebutuhan pengadaan, penyusunan RBA, penetapan nilai pengadaan, serta mekanisme kontrak dengan penyedia barang dan jasa. Peserta juga dibekali materi mengenai pengawasan internal, mitigasi risiko, dokumentasi, dan pelaporan akuntabel untuk meminimalkan temuan audit.

Selain aspek teknis, kegiatan ini menekankan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan value for money dalam setiap tahap pengadaan BLUD. Studi kasus dan praktik langsung diberikan untuk mempersiapkan peserta menghadapi tantangan nyata dalam pengadaan obat dan Alkes. Dengan mengikuti Bimtek Nasional ini, pejabat BLUD diharapkan mampu menyusun mekanisme pengadaan fleksibel yang profesional, meningkatkan kecepatan operasional, serta memastikan layanan publik berkualitas bagi masyarakat.

Tujuan Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026 Obat, Alkes, dan Fleksibilitas Sesuai Permendagri 2026

  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap prinsip Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan regulasi terbaru 2026 terkait pengadaan BLUD.

  • Membekali pengelola BLUD dengan kemampuan menyusun SOP dan regulasi internal untuk pengadaan obat, alat kesehatan, dan barang lainnya secara fleksibel.

  • Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa BLUD.

  • Mengoptimalkan pelayanan publik melalui pengadaan obat dan Alkes yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

  • Meminimalkan risiko administrasi, temuan audit, dan potensi penyalahgunaan dalam pengadaan BLUD

Materi Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026 Obat, Alkes, dan Fleksibilitas Sesuai Permendagri 2026

1. Kebijakan dan Regulasi BLUD

  • Karakteristik dan fungsi BLUD

  • Prinsip fleksibilitas pengadaan menurut Permendagri 79/2018 dan pembaruan 2026

  • Hubungan fleksibilitas BLUD dengan regulasi pengadaan pemerintah

2. Perencanaan Pengadaan

  • Penyusunan RBA BLUD

  • Identifikasi kebutuhan obat, Alkes, dan barang

  • Strategi efisiensi dan value for money

3. Mekanisme Fleksibilitas Pengadaan

  • Tata cara pengadaan fleksibel dan batas nilai pengadaan

  • Penyusunan SOP dan regulasi internal (Perkada)

  • Penetapan metode pengadaan sesuai karakter BLUD

4. Pelaksanaan dan Pengendalian

  • Manajemen kontrak dan hubungan dengan penyedia

  • Pengawasan internal dan mitigasi risiko

  • Dokumentasi, pelaporan, dan akuntabilitas

5. Studi Kasus dan Praktik

  • Analisis kasus pengadaan obat dan Alkes BLUD

  • Solusi kendala administrasi dan audit

  • Best practice pengadaan BLUD profesional dan efektif

Jadwal Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026 Obat, Alkes, dan Fleksibilitas Sesuai Permendagri 2026

  1. Batch 2, 12 – 13 Februari 2026
  2. Batch 3, 26 – 27 Februari 2026
  3. Batch 4, 17 – 18 Maret 2026
  4. Batch 5, 26 – 27 Maret 2026
  5. Batch 6, 16 – 17 April 2026
  6. Batch 7, 23 – 24 April 2026
  7. Batch 8, 07 – 08 Mei 2026
  8. Batch 9, 21- 22 Mei 2026
  9. Batch 10, 28 – 29 Mei 2026
  10. Batch 11, 11 – 12 juni 2026
  11. Batch 12 , 25 – 26 Juni 2026
  12. Batch 13, 09 -10 Juli 2026
  13. Batch 14, 16 – 17 Juli 2026
  14. Batch 15, 30 – 31 Juli 2026
  15. Batch 16, 13 – 14 Agustus 2026
  16. Batch 17, 27 – 28 Agustus 2026
  17. Batch 18, 10 – 11 September 2026
  18. Batch 19, 24 – 25 September 2026
  19. Batch 20, 15 – 16 Oktober 2026
  20. Batch 21, 29 – 30 Oktober 2026
  21. Batch 22 , 12 – 13 November 2026
  22. Batch 23, 26 – 27 November 2026
  23. Batch 24, 17 – 18 Desember 2026
  24. Batch 25, 22 – 23 Desember 2026

Tempat Pelaksanaan Kegiatan

  • Hotel Yello Harmoni Jakarta Pusat
  • Hotel D Prima Bandung
  • Hotel  Prime Malioboro Yogjakarta
  • Hotel J4 Kuta Bali
  • Hotel Cleo Jemur Sari Surabaya
  • Hotel BIZ Batam
  • Hotel Neo Balikpapan
  • Hotel Aston inn Makassar

METODE Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026 Obat, Alkes, dan Fleksibilitas Sesuai Permendagri 2026

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ – Bimtek Nasional Pengadaan Barang & Jasa BLUD 2026: Obat, Alkes, dan Fleksibilitas

1. Apa dasar hukum pengadaan fleksibel di BLUD?
Dasar hukum utama adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 beserta pembaruan terbaru 2026, yang memberikan BLUD kewenangan untuk pengadaan barang dan jasa secara fleksibel sesuai kebutuhan layanan publik.

2. Apa yang dimaksud dengan fleksibilitas pengadaan?
Fleksibilitas pengadaan berarti BLUD dapat menyesuaikan prosedur pengadaan barang, obat, dan Alkes agar lebih cepat dan efisien, tetap mematuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

3. Apakah BLUD bebas dari aturan pengadaan pemerintah?
Tidak. BLUD tetap mengacu pada prinsip umum pengadaan pemerintah, namun dapat menyesuaikan mekanisme melalui regulasi internal (SOP/Perkada) untuk kebutuhan spesifik obat, Alkes, dan barang.

4. Siapa yang wajib mengikuti Bimtek ini?
Direktur BLUD, Pejabat Pengadaan, Pejabat Keuangan, Tim Teknis Pengadaan, auditor internal, dan pejabat pemerintah daerah yang membina BLUD.

5. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?
Peserta akan memahami mekanisme fleksibilitas pengadaan, mampu menyusun SOP internal, meminimalkan risiko audit, dan mengoptimalkan pengadaan obat, Alkes, dan barang untuk pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.

6. Apakah ada praktik langsung dalam Bimtek?
Ya, kegiatan dilengkapi studi kasus pengadaan obat dan Alkes, simulasi penyusunan dokumen, serta praktik mitigasi risiko dan pelaporan akuntabel.

7. Apakah Bimtek ini relevan untuk BLUD baru?
Sangat relevan, karena memberikan panduan lengkap bagi BLUD baru maupun yang sudah berjalan dalam mengelola pengadaan secara fleksibel dan profesional.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.