Materi Pelatihan
Bimtek Pengelolaan SKP Dokter, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK 1111/2026 2026–2027
Bimtek Pengelolaan SKP Dokter, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK 1111/2026 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Pengelolaan SKP Dokter, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK 1111/2026 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk mendukung pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan. Kegiatan ini ditujukan bagi dokter, tenaga medis, tenaga kesehatan, serta pengelola administrasi fasilitas pelayanan kesehatan agar memahami proses pengelolaan SKP sesuai pedoman yang berlaku.
Materi bimtek mencakup kebijakan dan pedoman SKP, perencanaan pengembangan kompetensi, pengelolaan bukti kegiatan, pencatatan dan dokumentasi, serta monitoring dan evaluasi pemenuhan SKP. Pembahasan juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi, koordinasi antarbagian, dan pemahaman terhadap persyaratan pengakuan kegiatan pengembangan kompetensi.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengelola administrasi SKP secara lebih terstruktur, mengidentifikasi kendala dalam pemenuhan SKP, serta menyusun langkah tindak lanjut yang tepat. Dengan pengelolaan yang baik, proses pengembangan kompetensi dokter, tenaga medis, dan tenaga kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih terarah sesuai ketentuan resmi yang berlaku.
Tujuan Bimtek Pengelolaan SKP Dokter, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK 1111/2026 2026–2027
- Meningkatkan pemahaman mengenai konsep dan fungsi Satuan Kredit Profesi (SKP).
- Memahami pedoman pengelolaan SKP bagi dokter, tenaga medis, dan tenaga kesehatan.
- Meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan SKP yang dirujuk dalam KMK 1111/2026.
- Meningkatkan kemampuan menyusun rencana pengembangan kompetensi profesional.
- Memahami kegiatan pengembangan kompetensi yang dapat diakui sesuai pedoman resmi.
- Meningkatkan keterampilan pencatatan dan dokumentasi pemenuhan SKP.
- Memperkuat pengelolaan administrasi SKP di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan kemampuan melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan SKP.
- Mengidentifikasi kendala pengelolaan SKP serta menyusun langkah perbaikan.
- Mendukung peningkatan profesionalisme dokter, tenaga medis, dan tenaga kesehatan secara berkelanjutan.
Materi Bimtek Pengelolaan SKP Dokter, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK 1111/2026 2026–2027
1. Kebijakan dan Pedoman Pengelolaan SKP
- Pemahaman kebijakan dan pedoman pengelolaan SKP bagi dokter, tenaga medis, dan tenaga kesehatan.
- Identifikasi tanggung jawab tenaga profesional dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pengembangan kompetensi.
2. Sosialisasi KMK 1111/2026 tentang SKP
- Pembahasan ruang lingkup dan substansi keputusan berdasarkan dokumen resmi Kementerian Kesehatan.
- Identifikasi ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemenuhan SKP sesuai profesi masing-masing.
3. Perencanaan Pemenuhan SKP
- Penyusunan rencana pengembangan kompetensi berdasarkan kebutuhan profesi dan ketentuan yang berlaku.
- Penentuan prioritas kegiatan serta penyusunan jadwal pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
4. Kegiatan Pengembangan Kompetensi Profesional
- Identifikasi kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi yang dapat diakui sesuai pedoman resmi.
- Pemahaman persyaratan bukti keikutsertaan dan dokumen pendukung kegiatan pengembangan kompetensi.
5. Pencatatan dan Dokumentasi SKP
- Tata cara pengumpulan, pemeriksaan, pencatatan, dan pengarsipan bukti kegiatan pemenuhan SKP.
- Pengelolaan dokumen secara tertib agar data akurat dan mudah ditelusuri saat diperlukan.
6. Administrasi dan Koordinasi Pengelolaan SKP
- Penyusunan alur administrasi pengelolaan SKP di rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
- Koordinasi antara dokter, tenaga medis, tenaga kesehatan, pengelola SDM, dan bagian administrasi.
7. Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan SKP
- Pemantauan berkala terhadap rencana dan realisasi kegiatan pengembangan kompetensi.
- Identifikasi kendala administrasi, kekurangan dokumen, dan penyusunan langkah tindak lanjut.
8. Praktik Pengelolaan dan Evaluasi SKP
- Simulasi penyusunan rencana pemenuhan SKP dan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung.
- Analisis studi kasus pengelolaan SKP berdasarkan pedoman resmi dan ketentuan yang berlaku.
METODE Bimtek Pengelolaan SKP Dokter, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK 1111/2026 2026–2027
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- ANDIN 0821 2532 7248
- ALIA 0812 3459 4527
❓ FAQ Bimtek Pengelolaan SKP Dokter, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK 1111/2026 2026–2027
1. Apa itu Bimtek Pengelolaan SKP Dokter, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan?
Bimtek ini merupakan kegiatan peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan, pencatatan, dokumentasi, dan evaluasi pemenuhan Satuan Kredit Profesi bagi tenaga profesional di bidang kesehatan.
2. Apa yang dimaksud dengan SKP?
SKP adalah Satuan Kredit Profesi yang berkaitan dengan kegiatan pengembangan kompetensi profesional sesuai ketentuan yang berlaku bagi masing-masing profesi.
3. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Kegiatan ini dapat diikuti oleh dokter, tenaga medis, tenaga kesehatan, pengelola SDM, bagian administrasi rumah sakit, puskesmas, klinik, dan pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan kompetensi tenaga kesehatan.
4. Apa tujuan utama pengelolaan SKP?
Pengelolaan SKP bertujuan membantu proses perencanaan, pencatatan, dokumentasi, dan evaluasi kegiatan pengembangan kompetensi agar dilakukan secara tertib dan terarah.
5. Apa saja materi yang dipelajari?
Materi meliputi kebijakan SKP, sosialisasi KMK 1111/2026, perencanaan kompetensi, kegiatan pengembangan profesional, dokumentasi, administrasi, monitoring, evaluasi, dan studi kasus.
6. Apakah bimtek membahas KMK 1111/2026?
Ya, kegiatan dirancang untuk membahas keputusan yang dirujuk dalam judul. Nomor lengkap, judul resmi, dan substansi keputusan perlu diverifikasi melalui dokumen resmi Kementerian Kesehatan.
7. Mengapa dokumentasi SKP penting?
Dokumentasi yang tertib membantu memastikan bukti kegiatan tersimpan dengan baik, data mudah ditelusuri, dan proses pemeriksaan administrasi dapat dilakukan secara efektif.
8. Apakah semua pelatihan dapat diperhitungkan sebagai SKP?
Tidak selalu. Pengakuan SKP bergantung pada jenis kegiatan, persyaratan, penyelenggara, serta mekanisme pengakuan yang berlaku bagi profesi terkait.
9. Apa manfaat bimtek bagi fasilitas pelayanan kesehatan?
Bimtek membantu meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat koordinasi pengelolaan kompetensi, serta mempermudah pemantauan dokumen pemenuhan SKP tenaga profesional.
10. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut?
Untuk informasi jadwal, biaya, proposal, dan pendaftaran, silakan hubungi Andin 082125327248 atau Alia 081234594527.
