Kelas Training Industrial

Pelatihan Update Permenaker No.7 Tahun 2026 Tentang Pekerjaan Alih Daya

Pelatihan Update Permenaker No.7 Tahun 2026 Tentang Pekerjaan Alih Daya

Pelatihan Update Permenaker No.7 Tahun 2026 Tentang Pekerjaan Alih Daya

Deskripsi

Pelatihan Update Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi terbaru ketenagakerjaan yang mengatur sistem outsourcing di Indonesia. Program ini membahas secara mendalam ketentuan dalam Permenaker No. 7 Tahun 2026, termasuk perubahan kebijakan, ruang lingkup pekerjaan alih daya, serta implikasi hukum bagi perusahaan pengguna dan penyedia jasa tenaga kerja.

Pelatihan ini memberikan wawasan praktis bagi peserta dalam mengimplementasikan aturan terbaru, mulai dari penyusunan perjanjian kerja sama, pengelolaan hubungan kerja, hingga pemenuhan hak dan kewajiban pekerja outsourcing. Selain itu, peserta juga akan memahami mekanisme pengawasan, kepatuhan regulasi, serta strategi mitigasi risiko hukum yang dapat muncul dalam praktik outsourcing.

Dengan pendekatan studi kasus dan pembahasan situasi nyata di lapangan, pelatihan ini membantu peserta menghubungkan teori dengan praktik kerja sehari-hari. Peserta juga akan diajak berdiskusi mengenai tantangan implementasi regulasi di berbagai sektor industri.

Pelatihan ini sangat relevan bagi HR, legal, manajemen perusahaan, serta praktisi ketenagakerjaan yang ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan tenaga kerja alih daya secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.

Tujuan Pelatihan Update Permenaker No.7 Tahun 2026 Tentang Pekerjaan Alih Daya

Pelatihan Update Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru outsourcing serta dampaknya dalam praktik ketenagakerjaan di perusahaan. Peserta diharapkan mampu memahami ketentuan hukum yang berlaku, mengimplementasikan sistem alih daya secara tepat, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meminimalkan risiko hukum dan meningkatkan efektivitas pengelolaan tenaga kerja outsourcing.

Materi Pelatihan Update Permenaker No.7 Tahun 2026 Tentang Pekerjaan Alih Daya

  1. Pengantar Regulasi Alih Daya
    Gambaran umum sistem outsourcing dan perkembangan kebijakan ketenagakerjaan.
  2. Pembahasan Permenaker No. 7 Tahun 2026
    Uraian pasal penting, perubahan aturan, dan implikasi bagi perusahaan.
  3. Ruang Lingkup Pekerjaan Alih Daya
    Jenis pekerjaan yang diperbolehkan dan batasan dalam implementasi outsourcing.
  4. Hubungan Kerja dalam Outsourcing
    Peran perusahaan pengguna, penyedia jasa, dan tenaga kerja.
  5. Perjanjian Kerja dan Kontrak Outsourcing
    Penyusunan dokumen hukum yang sesuai regulasi.
  6. Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja
    Perlindungan pekerja outsourcing sesuai ketentuan hukum.
  7. Pengawasan dan Kepatuhan Regulasi
    Mekanisme kontrol dan audit kepatuhan perusahaan.
  8. Manajemen Risiko Hukum
    Identifikasi potensi pelanggaran dan strategi pencegahan.
  9. Studi Kasus Implementasi Outsourcing
    Analisis kasus nyata di berbagai sektor industri.

METODE Pelatihan Update Permenaker No.7 Tahun 2026 Tentang Pekerjaan Alih Daya

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ – Pelatihan Update Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya

1. Apa tujuan pelatihan ini?
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman terbaru terkait implementasi Permenaker No. 7 Tahun 2026 serta penerapannya dalam pengelolaan tenaga alih daya di perusahaan.

2. Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?
HRD, legal, manajemen perusahaan, procurement, serta praktisi ketenagakerjaan yang terlibat dalam pengelolaan outsourcing.

3. Apakah pelatihan ini membahas perubahan aturan terbaru?
Ya, seluruh materi fokus pada update regulasi terbaru dan implikasinya terhadap praktik outsourcing.

4. Apakah ada pembahasan studi kasus?
Ada. Peserta akan mempelajari studi kasus nyata terkait implementasi outsourcing di berbagai sektor.

5. Apakah pelatihan ini bersifat teori saja?
Tidak. Pelatihan ini menggabungkan teori, diskusi, dan praktik kasus lapangan.

6. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti seluruh sesi pelatihan akan memperoleh sertifikat.

7. Apakah materi bisa langsung diterapkan di perusahaan?
Bisa. Seluruh materi dirancang praktis agar dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan outsourcing.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *