Kelas Bimtek Keuangan Pusat

Training Penerapan dan Tantangan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN (Withholding Tax oleh BUMN) 2026

Training Penerapan dan Tantangan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN (Withholding Tax oleh BUMN) 2026

Training Penerapan dan Tantangan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN (Withholding Tax oleh BUMN) 2026

Deskripsi

Training Penerapan dan Tantangan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN (Withholding Tax oleh BUMN) 2026 dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran BUMN sebagai pemungut PPh Pasal 22 sesuai ketentuan perpajakan terbaru yang berlaku di tahun 2026. Pelatihan ini membahas secara sistematis dasar hukum, ruang lingkup transaksi yang terutang, tarif dan mekanisme perhitungan, hingga tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan melalui sistem administrasi perpajakan yang berlaku.

Selain aspek teknis, peserta juga akan mempelajari berbagai tantangan implementasi di lapangan, seperti identifikasi objek pajak, pengelolaan dokumen pendukung, rekonsiliasi transaksi, serta mitigasi risiko sanksi akibat kesalahan pemungutan atau keterlambatan pelaporan. Studi kasus praktis dan simulasi perhitungan akan membantu peserta memahami dampak PPh Pasal 22 terhadap arus kas perusahaan dan hubungan dengan rekanan.

Training ini sangat relevan bagi staf pajak, keuangan, akuntansi, auditor internal, serta manajemen BUMN dan anak perusahaan yang terlibat dalam proses pengadaan dan pembayaran. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memastikan kepatuhan pajak, meningkatkan akurasi administrasi, serta meminimalkan risiko sengketa perpajakan di lingkungan BUMN.

Tujuan Training Penerapan dan Tantangan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN (Withholding Tax oleh BUMN) 2026

  • Memahami dasar hukum dan regulasi terbaru terkait pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN tahun 2026.

  • Menjelaskan peran dan tanggung jawab BUMN sebagai pemungut (withholding agent).

  • Mengidentifikasi objek dan non-objek PPh Pasal 22 dalam transaksi pengadaan barang.

  • Menghitung PPh Pasal 22 secara tepat sesuai tarif dan ketentuan yang berlaku.

  • Memahami prosedur pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara benar dan tepat waktu.

  • Mengantisipasi risiko kesalahan administrasi serta potensi sanksi perpajakan.

  • Meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengelolaan pajak di lingkungan BUMN.

Materi Training Penerapan dan Tantangan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN (Withholding Tax oleh BUMN) 2026

  • Overview Withholding Tax System di Indonesia

    • Konsep dasar withholding tax

    • Posisi PPh Pasal 22 dalam sistem perpajakan

  • Regulasi Terbaru PPh Pasal 22 BUMN (Update 2026)

    • Dasar hukum dan perubahan kebijakan

    • Penunjukan BUMN sebagai pemungut pajak

  • Objek, Tarif, dan Dasar Pengenaan Pajak

    • Jenis transaksi yang terutang

    • Tarif dan perhitungan PPh Pasal 22

    • Pengecualian dan fasilitas perpajakan

  • Mekanisme Pemungutan dan Administrasi

    • Prosedur pemungutan dan bukti potong/pungut

    • Penyetoran dan pelaporan melalui sistem pajak yang berlaku

    • Rekonsiliasi dan dokumentasi

  • Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan

    • Contoh transaksi riil

    • Analisis kesalahan umum dan solusi

  • Manajemen Risiko dan Mitigasi Sanksi

    • Potensi temuan audit

    • Strategi pengendalian internal pajak

METODE Training Penerapan dan Tantangan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN (Withholding Tax oleh BUMN) 2026

  • Presentation;
  • Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ – Training Penerapan dan Tantangan Pemungutan PPh Pasal 22 oleh BUMN (Withholding Tax oleh BUMN) 2026:


1. Apa itu PPh Pasal 22 yang dipungut oleh BUMN?

PPh Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dipungut oleh pihak tertentu, termasuk BUMN, atas transaksi pembelian barang atau kegiatan usaha tertentu sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

2. Mengapa BUMN ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22?

BUMN ditunjuk pemerintah sebagai withholding agent untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan memastikan kepatuhan pajak dalam rantai transaksi pengadaan barang dan jasa.

3. Siapa yang wajib mengikuti training ini?

Training ini ditujukan bagi staf pajak, keuangan, akuntansi, pengadaan, auditor internal, serta manajemen BUMN dan anak perusahaan yang terlibat dalam proses transaksi dan administrasi perpajakan.

4. Apakah pelatihan ini membahas regulasi terbaru tahun 2026?

Ya. Materi telah disesuaikan dengan ketentuan dan kebijakan perpajakan terbaru yang berlaku di tahun 2026, termasuk pembaruan teknis administrasi perpajakan.

5. Apakah akan ada studi kasus dan simulasi perhitungan?

Ya. Peserta akan mendapatkan contoh kasus nyata serta simulasi perhitungan PPh Pasal 22 untuk memperkuat pemahaman praktis.

6. Apa manfaat utama mengikuti training ini?

Peserta akan memahami mekanisme pemungutan secara benar, meminimalkan risiko sanksi, meningkatkan kepatuhan pajak, serta memperkuat sistem pengendalian internal perpajakan di lingkungan BUMN.

7. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?

Ya, peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti partisipasi.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.