Kelas Training Tax

Training Penyusunan Dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Perhitungan PPh,Rekonsiliasi Fiskal Dan Implementasi Coretax 2026

Training Penyusunan Dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Perhitungan PPh,Rekonsiliasi Fiskal Dan Implementasi Coretax 2026

Training Penyusunan Dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Perhitungan PPh,Rekonsiliasi Fiskal Dan Implementasi Coretax 2026

Deskripsi

Training ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi staf administrasi dan pengelola keuangan badan usaha, lembaga, atau instansi dalam menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Badan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi perpajakan tahun 2026. Kegiatan ini menekankan pemahaman tentang perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) badan, rekonsiliasi fiskal antara pembukuan dan laporan perpajakan, serta penerapan sistem elektronik CoreTax untuk mendukung efisiensi dan akurasi pelaporan.

Peserta akan dibekali dengan pengetahuan teknis tentang penghitungan PPh Badan, mekanisme rekonsiliasi fiskal, penyesuaian perpajakan, dan praktik penyusunan SPT Tahunan Badan sesuai pedoman dari Direktorat Jenderal Pajak. Materi juga mencakup penggunaan CoreTax untuk pembuatan, pengecekan, dan pengunggahan SPT secara elektronik, sehingga proses pelaporan lebih cepat, transparan, dan meminimalkan risiko kesalahan.

Melalui simulasi kasus nyata dan praktik langsung, training ini bertujuan agar peserta mampu menyusun SPT Tahunan Badan dengan akurat, melakukan rekonsiliasi fiskal yang tepat, serta memanfaatkan CoreTax secara optimal. Hasilnya, organisasi dapat mematuhi kewajiban perpajakan, meningkatkan akuntabilitas internal, dan meminimalkan risiko sanksi administratif maupun denda perpajakan.

Jadwal Training Penyusunan Dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Perhitungan PPh,Rekonsiliasi Fiskal Dan Implementasi Coretax 2026

  • Anggkatan 6 : 16 – 17 April 2026
  • Anggkatan 7 : 23 – 24 April 2026
  • Anggkatan 8 : 21 – 22 Mei 2026
  • Anngakatan 9 : 28 – 29 Mei 2026
  • Anggkatan 10 : 18 – 19 Juni 2026
  • Anggkatan 11 : 25 – 26 Juli 2026
  • Anggkatan 12 : 13 – 14  Agustus 2026
  • Anggkatan 13 : 27 – 28  Agustus 2026
  • Anggkatan 14 : 10 – 11 September 2026
  • Anggkatan 15 ; 24  – 25 September 2026
  • Anggkatan 16 : 15 – 16 Oktober 2026
  • Anggkatan 17 : 22 – 23 Oktober 2026
  • Anggkatan 18 : 19 – 20 November 2026
  • Anggkatan 19 : 26 – 27 November 2026
  • Anggkatan 20 : 10 – 11 November 2026
  • Anggkatan 21 : 17 – 18 Desember 2026

Lokasi Pelaksanaan

  • Hotel Cordella Jakarta Pusat
  • Hotel Yello Harmoni Jakarta Pusat
  • Hotel Ginofiruci Bandung
  • Hotel Pyrness Malioboro Yogjakarta
  • Hotel Swisbell Exspress Kuta bali
  • Hotel Cleo Surabaya
  • Hotel Swsbell inn Panakukag Makassar

Tujuan Training Penyusunan Dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Perhitungan PPh,Rekonsiliasi Fiskal Dan Implementasi Coretax 2026

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi perpajakan terbaru terkait SPT Tahunan Badan dan perhitungan PPh Badan tahun 2026.
  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun, menghitung, dan melaporkan SPT Tahunan Badan secara akurat.
  3. Membekali peserta dengan keterampilan rekonsiliasi fiskal antara pembukuan dan laporan pajak untuk meminimalkan kesalahan.
  4. Mengoptimalkan penggunaan sistem CoreTax dalam proses pembuatan, pengecekan, dan pengunggahan SPT Tahunan Badan secara elektronik.
  5. Mendorong penerapan administrasi perpajakan yang patuh, efisien, dan akuntabel di lingkungan badan atau instansi.
  6. Mengurangi risiko sanksi dan denda perpajakan melalui praktik yang sesuai regulasi dari Direktorat Jenderal Pajak.

Materi Training Penyusunan Dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Perhitungan PPh,Rekonsiliasi Fiskal Dan Implementasi Coretax 2026

  1. Kebijakan dan regulasi perpajakan terbaru untuk SPT Tahunan Badan 2026
  2. Teknik perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan
  3. Prinsip dan praktik rekonsiliasi fiskal antara pembukuan dan laporan pajak
  4. Penyusunan, pengecekan, dan pelaporan SPT Tahunan Badan
  5. Implementasi dan pemanfaatan sistem CoreTax untuk pelaporan elektronik
  6. Studi kasus dan simulasi penyusunan SPT Tahunan Badan
  7. Penyesuaian dan koreksi SPT untuk menghindari kesalahan administrasi
  8. Strategi audit internal dan pengelolaan risiko perpajakan

METODE Training Penyusunan Dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Perhitungan PPh,Rekonsiliasi Fiskal Dan Implementasi Coretax 2026

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ALIA 0812 3459 4527 
  • ANDIN  0812 3459 4528

FAQ

Training Penyusunan dan Pelaporan SPT Tahunan Badan, Perhitungan PPh, Rekonsiliasi Fiskal, dan Implementasi CoreTax 2026


1. Apa fokus utama training ini?

Fokus pada peningkatan kompetensi peserta dalam menyusun, menghitung, dan melaporkan SPT Tahunan Badan, melakukan rekonsiliasi fiskal, dan memanfaatkan CoreTax secara optimal sesuai regulasi perpajakan terbaru.


2. Siapa peserta yang disarankan?

Staf administrasi dan keuangan badan usaha, lembaga, instansi pemerintah, atau organisasi yang bertanggung jawab atas penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan.


3. Apakah materi mengacu pada regulasi terbaru?

Ya. Materi mengacu pada peraturan perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak dan praktik administrasi perpajakan badan sesuai ketentuan tahun 2026.


4. Apakah ada praktik atau simulasi?

Ya. Peserta akan melakukan simulasi penyusunan SPT Tahunan Badan, rekonsiliasi fiskal, serta pengisian dan pengunggahan melalui CoreTax.


5. Bagaimana metode pelaksanaannya?

Metode meliputi paparan materi, diskusi interaktif, praktik studi kasus, dan pendampingan teknis langsung oleh narasumber ahli perpajakan.


6. Apa manfaat langsung bagi badan atau instansi?

Terwujudnya penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan yang akurat, patuh pajak, efisien, dan akuntabel, serta mengurangi risiko sanksi administrasi dan denda perpajakan.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *