Kelas Training Swasta Lainnya

Training SP2DK & Pemeriksaan Pajak (PMK 15 Tahun 2025) 2026-2027

Training SP2DK & Pemeriksaan Pajak (PMK 15 Tahun 2025) 2026-2027

Training SP2DK & Pemeriksaan Pajak (PMK 15 Tahun 2025) 2026-2027

DESKRIPSI

Training SP2DK & Pemeriksaan Pajak (PMK 15 Tahun 2025) 2026–2027 dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur pelaksanaan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) serta proses pemeriksaan pajak berdasarkan ketentuan terbaru yang diatur dalam PMK 15 Tahun 2025. Pemahaman yang baik mengenai kedua aspek ini sangat penting bagi wajib pajak agar dapat merespons permintaan klarifikasi dari otoritas pajak secara tepat, mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan, serta meminimalkan risiko sengketa perpajakan.

Dalam praktiknya, SP2DK merupakan salah satu instrumen yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui permintaan penjelasan atas data, informasi, dan indikasi ketidaksesuaian yang ditemukan. Apabila hasil tindak lanjut menunjukkan perlunya pemeriksaan lebih lanjut, wajib pajak harus memahami hak dan kewajiban selama proses pemeriksaan pajak berlangsung, termasuk tata cara penyampaian data, pembahasan temuan pemeriksaan, hingga penyelesaian hasil pemeriksaan.

Melalui training ini, peserta akan mempelajari ketentuan terbaru mengenai SP2DK dan pemeriksaan pajak sesuai PMK 15 Tahun 2025, strategi penyusunan tanggapan SP2DK, teknik persiapan menghadapi pemeriksaan pajak, pengelolaan dokumentasi perpajakan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko koreksi pajak. Materi disusun secara aplikatif melalui pembahasan regulasi, studi kasus, dan simulasi sehingga peserta dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi pengawasan dan pemeriksaan perpajakan secara profesional.

Tujuan Training SP2DK & Pemeriksaan Pajak (PMK 15 Tahun 2025) 2026-2027

  • Memahami konsep dan tujuan penerbitan SP2DK oleh otoritas pajak.
  • Memahami ketentuan pemeriksaan pajak berdasarkan PMK 15 Tahun 2025.
  • Mengidentifikasi hak dan kewajiban wajib pajak dalam proses SP2DK dan pemeriksaan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menyusun tanggapan atas SP2DK.
  • Memahami prosedur dan tahapan pemeriksaan pajak.
  • Meningkatkan kesiapan dalam menyediakan data dan dokumen perpajakan.
  • Mengidentifikasi potensi risiko koreksi dalam pemeriksaan pajak.
  • Memahami teknik pendampingan dan komunikasi selama proses pemeriksaan.
  • Meminimalkan potensi sengketa perpajakan melalui pengelolaan kepatuhan yang baik.
  • Meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi perpajakan perusahaan.

Materi Training SP2DK & Pemeriksaan Pajak (PMK 15 Tahun 2025) 2026-2027

  • Update Regulasi Perpajakan dan Ketentuan PMK 15 Tahun 2025
  • Konsep, Tujuan, dan Dasar Hukum SP2DK
  • Proses Penerbitan dan Tindak Lanjut SP2DK
  • Strategi Penyusunan Tanggapan dan Penjelasan atas SP2DK
  • Hak dan Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Pajak
  • Tahapan dan Prosedur Pemeriksaan Pajak Sesuai PMK 15 Tahun 2025
  • Persiapan Data, Dokumen, dan Administrasi Perpajakan
  • Teknik Menghadapi Pembahasan Temuan Pemeriksaan Pajak
  • Penyelesaian Hasil Pemeriksaan dan Upaya Administratif yang Tersedia
  • Studi Kasus SP2DK dan Simulasi Pemeriksaan Pajak

METODE Training SP2DK & Pemeriksaan Pajak (PMK 15 Tahun 2025) 2026-2027

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ANDIN  0812 3459 4528
  • ALIA 0812 3459 4527 

❓ FAQ Training SP2DK & Pemeriksaan Pajak (PMK 15 Tahun 2025) 2026–2027

1. Siapa yang direkomendasikan mengikuti training ini?

Training ini direkomendasikan bagi Tax Manager, Tax Supervisor, Tax Staff, Finance Manager, Accounting Manager, Internal Auditor, konsultan pajak, serta pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan perpajakan perusahaan.

2. Apa manfaat utama mengikuti training ini?

Peserta akan memahami prosedur SP2DK dan pemeriksaan pajak serta memperoleh strategi praktis dalam mempersiapkan dan menghadapi proses tersebut secara tepat.

3. Apakah training ini membahas PMK 15 Tahun 2025 secara mendalam?

Ya. Materi mencakup pembahasan ketentuan PMK 15 Tahun 2025 yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan pajak dan implikasinya bagi wajib pajak.

4. Apakah peserta akan mempelajari cara menjawab SP2DK?

Ya. Training membahas teknik penyusunan tanggapan SP2DK beserta dokumen pendukung yang diperlukan.

5. Apakah training ini membahas hak dan kewajiban wajib pajak selama pemeriksaan?

Ya. Peserta akan memahami hak, kewajiban, serta batasan kewenangan dalam proses pemeriksaan pajak.

6. Apakah terdapat pembahasan mengenai persiapan dokumen pemeriksaan?

Ya. Materi mencakup pengelolaan administrasi dan dokumentasi perpajakan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.

7. Apakah training ini cocok bagi peserta yang belum pernah menghadapi pemeriksaan pajak?

Ya. Materi disusun secara sistematis sehingga dapat dipahami oleh peserta dengan berbagai tingkat pengalaman.

8. Apakah terdapat studi kasus dalam training ini?

Ya. Training dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi untuk membantu peserta memahami penerapan materi dalam situasi nyata.

9. Apakah peserta dapat mendiskusikan kasus perpajakan yang dihadapi perusahaan?

Ya. Diskusi dapat dilakukan sepanjang kasus yang dibahas relevan dengan topik SP2DK dan pemeriksaan pajak.

10. Berapa durasi pelaksanaan training?

Umumnya dilaksanakan selama 2 hingga 3 hari, tergantung kebutuhan organisasi dan kedalaman materi yang dibahas.

11. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?

Ya. Seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan dalam training.

12. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai training ini?

Untuk informasi jadwal, proposal, biaya investasi, dan pendaftaran, silakan menghubungi Andin (0812-3459-4528) atau Alia (0812-3459-4527).

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *