Kelas Bimtek Perpajakan Daerah

Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan 2026–2027

Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan 2026–2027

Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan 2026–2027

DESKRIPSI

Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam memanfaatkan Geographic Information System (GIS) / Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mendukung pendataan, pemetaan, verifikasi, pemutakhiran, dan analisis objek usaha atau kegiatan hiburan. Dengan pendekatan berbasis spasial, lokasi dan persebaran objek dapat divisualisasikan dalam peta digital serta dihubungkan dengan berbagai data atribut yang diperlukan dalam pengelolaan pajak daerah.

Peserta akan mempelajari proses pengumpulan dan penyiapan data, survei lapangan, pencatatan koordinat dan geotagging, pemetaan lokasi objek hiburan, serta pembangunan spatial database. Materi juga mencakup integrasi data administratif dengan data spasial, validasi objek, identifikasi objek baru atau yang belum terpetakan, pemutakhiran data, serta pengecekan ketidaksesuaian antara database dengan kondisi aktual di lapangan.

Melalui praktik dan studi kasus, peserta diarahkan untuk menghasilkan database spasial, peta persebaran, dan peta tematik objek hiburan, sekaligus melakukan analisis terhadap konsentrasi objek dan wilayah prioritas pendataan. Hasil pemetaan dapat dimanfaatkan sebagai bahan monitoring, verifikasi lapangan, pengembangan basis data, dan mendukung optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan 2026–2027

  • Memahami konsep GIS untuk pendataan dan pemetaan objek hiburan
  • Memahami data spasial dan atribut yang diperlukan dalam pemetaan objek
  • Mampu mengumpulkan dan menyiapkan data objek hiburan secara sistematis
  • Mampu melakukan survei, pencatatan koordinat, dan geotagging objek
  • Mampu membuat peta digital persebaran objek hiburan
  • Mampu membangun dan mengelola basis data spasial
  • Mampu mengintegrasikan data administratif dengan informasi spasial
  • Mampu melakukan validasi dan pemutakhiran data objek
  • Mampu melakukan analisis spasial serta menyusun peta tematik
  • Mampu memanfaatkan GIS untuk mendukung monitoring dan optimalisasi pajak daerah

Materi Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan 2026–2027

1. Fundamental GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan

  • Konsep GIS/SIG, data spasial, data atribut, layer, sistem koordinat, dan penerapannya pada objek hiburan
  • Pemanfaatan GIS dalam pendataan, pemetaan, verifikasi, monitoring, dan pengembangan basis data pajak daerah

2. Identifikasi & Pengumpulan Data Objek Hiburan

  • Identifikasi lokasi, jenis kegiatan/usaha, karakteristik objek, wilayah, status data, dan informasi pendukung lainnya
  • Teknik pengumpulan, standardisasi, klasifikasi, pembersihan, dan penyiapan data untuk kebutuhan pemetaan

3. Survei Lapangan, Koordinat & Geotagging

  • Teknik survei lokasi, pengambilan titik koordinat, dokumentasi, dan geotagging objek hiburan
  • Pencocokan hasil survei dengan database untuk mengetahui keberadaan, perubahan, dan kondisi aktual objek

4. Pemetaan Digital Persebaran Objek Hiburan

  • Input koordinat, pembuatan layer, digitasi, editing, labeling, dan simbolisasi objek pada peta
  • Visualisasi persebaran objek berdasarkan wilayah, kategori, status, dan parameter pendataan lainnya

5. Spatial Database & Integrasi Data Pajak

  • Penyusunan basis data spasial yang menghubungkan lokasi objek dengan data atribut dan informasi administratif
  • Teknik join, query, filtering, relasi data, serta pengecekan konsistensi dan kelengkapan database

6. Validasi & Pemutakhiran Data Objek Hiburan

  • Identifikasi objek baru, objek tidak aktif, perubahan kegiatan usaha, data ganda, dan ketidaksesuaian lokasi
  • Koreksi dan pemutakhiran database berdasarkan hasil verifikasi administratif maupun survei lapangan

7. Analisis Spasial Potensi & Wilayah Prioritas

  • Penerapan attribute query, spatial query, buffer, dan analisis persebaran untuk mengolah data objek hiburan
  • Identifikasi konsentrasi objek, area aktivitas hiburan, serta penentuan wilayah prioritas untuk pendataan dan verifikasi

8. Praktik Pemetaan & Penyusunan Peta Tematik Pajak Hiburan

  • Praktik pengolahan data koordinat, atribut, pemetaan, validasi, analisis spasial, dan visualisasi
  • Penyusunan database spasial, peta tematik, serta hasil identifikasi objek dan wilayah prioritas untuk monitoring

METODE Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan 2026–2027

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation
  • Pre test & Post Test

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

 LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • ANDIN  0821 2532 7248
  • ALIA  0812 3459 4527

❓ FAQ Bimtek GIS untuk Pendataan dan Pemetaan Pajak Hiburan 2026–2027

1. Apa fokus utama Bimtek GIS Pajak Hiburan?

Bimtek berfokus pada pemanfaatan GIS untuk pendataan, pemetaan, verifikasi, pemutakhiran, dan analisis spasial objek usaha atau kegiatan hiburan.

2. Apakah peserta harus sudah menguasai GIS?

Tidak harus. Materi dapat diberikan mulai dari konsep dasar GIS hingga praktik pendataan dan pemetaan objek berbasis lokasi.

3. Apakah survei lapangan termasuk dalam materi?

Ya. Peserta mempelajari teknik survei, pencatatan koordinat, dokumentasi, dan geotagging untuk mendukung verifikasi objek.

4. Apakah peserta belajar membuat peta persebaran objek hiburan?

Ya. Peserta mempelajari pengolahan data lokasi hingga menghasilkan peta digital persebaran objek berdasarkan wilayah dan kategori tertentu.

5. Apakah GIS dapat membantu mengidentifikasi objek yang belum terdata?

Ya. GIS dapat membantu proses identifikasi dengan membandingkan data administratif, data spasial, dan hasil survei sehingga objek yang memerlukan verifikasi dapat diketahui.

6. Apakah Spatial Database termasuk materi?

Ya. Peserta mempelajari pembangunan basis data spasial yang menghubungkan lokasi objek dengan informasi atribut dan data administratif.

7. Apakah analisis potensi berdasarkan wilayah dibahas?

Ya. Peserta mempelajari analisis persebaran dan konsentrasi objek untuk membantu menentukan wilayah yang perlu diprioritaskan dalam pendataan atau verifikasi.

8. Apa output dari praktik bimtek?

Peserta dapat diarahkan menghasilkan database spasial objek hiburan, peta persebaran, peta tematik, dan hasil analisis wilayah prioritas.

9. Siapa yang cocok mengikuti bimtek ini?

Bimtek cocok untuk Bapenda/Badan Pendapatan Daerah, UPT pajak daerah, petugas pendataan dan verifikasi lapangan, operator GIS/SIG, analis pajak dan pendapatan daerah, serta aparatur OPD terkait.

10. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut?

Untuk informasi jadwal, biaya, proposal, dan pendaftaran, silakan hubungi Andin 082125327248 atau Alia 081234594527.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.