Materi Pelatihan
INFO TRAINING OSS RBA ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APPROACH TAHUN 2026
INFO TRAINING OSS RBA ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APPROACH TAHUN 2026
Deskripsi
Training OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) Tahun 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang diterapkan pemerintah Indonesia melalui platform OSS-RBA. Pelatihan ini bertujuan membantu pelaku usaha, instansi pemerintah, konsultan, serta praktisi bisnis memahami proses perizinan usaha secara elektronik sesuai regulasi terbaru. Dalam training ini, peserta akan mempelajari konsep dasar OSS-RBA, klasifikasi tingkat risiko usaha, tata cara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pemenuhan persyaratan dasar perizinan, hingga mekanisme pengawasan dan pelaporan kegiatan usaha. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pemahaman terkait integrasi sistem OSS dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna mempercepat proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Materi disampaikan secara aplikatif melalui pembahasan regulasi, studi kasus, simulasi penggunaan sistem OSS-RBA, serta diskusi permasalahan yang sering dihadapi dalam implementasi perizinan berbasis risiko. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu mengoptimalkan penggunaan OSS-RBA secara efektif, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung terciptanya iklim investasi dan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
TUJUAN INFO TRAINING OSS RBA ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APPROACH TAHUN 2026
- Memahami kebijakan dan regulasi terbaru mengenai sistem OSS-RBA di Indonesia.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam proses perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik.
- Memahami mekanisme penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS-RBA.
- Mengetahui klasifikasi tingkat risiko usaha dan jenis perizinan yang diperlukan.
- Membantu peserta memahami pemenuhan persyaratan dasar perizinan usaha.
- Meningkatkan kemampuan penggunaan aplikasi OSS-RBA secara efektif dan efisien.
- Memahami integrasi OSS-RBA dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
- Mengurangi kesalahan administrasi dalam pengajuan perizinan usaha.
- Mendukung kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan ketentuan pemerintah.
- Mendorong peningkatan kemudahan berusaha, investasi, dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.
